Vincent Fabian Thomas (Jakarta Post)
Premium
Jakarta
Rabu, 15 Desember 2021
Pemerintah telah mendesak anggota parlemen untuk mempercepat pelaksanaan tiga perjanjian perdagangan, dengan alasan bahwa memperpanjang persetujuan mereka akan memperlambat langkah negara dalam kebijakan perdagangan dan pemulihan ekonomi.
Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) untuk kawasan Asia-Pasifik, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea (IK-CEPA) dan Perjanjian Perdagangan ASEAN (ATISA) adalah tiga perjanjian paling terbelakang yang menunggu persetujuan anggota parlemen.
Menteri Perdagangan Ludfi mengatakan pada hari Senin bahwa RCEP adalah yang paling mendesak dari ketiganya, karena akan berlaku pada 1 Januari, dengan 12 sekutu diharapkan untuk menandatangani perjanjian pada akhir tahun ini. Sementara itu, kendati menandatangani perjanjian pada November 2020 dan perannya dalam memprakarsai dan memimpin perundingan, Indonesia sendiri belum meratifikasi perjanjian tersebut.
Baca cerita lengkapnya
BERLANGGANAN SEKARANG
Rp 55.000 / bulan ke atas
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- E-Post adalah surat kabar digital harian
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- Akses khusus ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami
Atau biarkan Google mengelola langganan Anda
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi