POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Pemerintah mendesak anggota parlemen untuk mengakui ketentuan perjanjian perdagangan yang dilarang

Pemerintah mendesak anggota parlemen untuk mengakui ketentuan perjanjian perdagangan yang dilarang

Vincent Fabian Thomas (Jakarta Post)

Premium

Jakarta
Rabu, 15 Desember 2021

Pemerintah telah mendesak anggota parlemen untuk mempercepat pelaksanaan tiga perjanjian perdagangan, dengan alasan bahwa memperpanjang persetujuan mereka akan memperlambat langkah negara dalam kebijakan perdagangan dan pemulihan ekonomi.

Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) untuk kawasan Asia-Pasifik, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea (IK-CEPA) dan Perjanjian Perdagangan ASEAN (ATISA) adalah tiga perjanjian paling terbelakang yang menunggu persetujuan anggota parlemen.

Menteri Perdagangan Ludfi ​​mengatakan pada hari Senin bahwa RCEP adalah yang paling mendesak dari ketiganya, karena akan berlaku pada 1 Januari, dengan 12 sekutu diharapkan untuk menandatangani perjanjian pada akhir tahun ini. Sementara itu, kendati menandatangani perjanjian pada November 2020 dan perannya dalam memprakarsai dan memimpin perundingan, Indonesia sendiri belum meratifikasi perjanjian tersebut.

Baca cerita lengkapnya

BERLANGGANAN SEKARANG

Rp 55.000 / bulan ke atas

  • Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
  • E-Post adalah surat kabar digital harian
  • Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
  • Akses khusus ke acara dan program kami
  • Berlangganan buletin kami

Atau biarkan Google mengelola langganan Anda

READ  Kerjasama internasional antara FSSH dan Kesultanan Bintan serta pengembangan 'Besantran' dan Tahfiz Centre.