POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Parlemen Indonesia memberikan suara pada reformasi pajak besar

JAKARTA (Reuters) – Parlemen Indonesia akan memberikan suara pada hari Kamis tentang apakah akan mendukung proposal pemerintah untuk salah satu reformasi pajak paling ambisius di negara itu, termasuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai, pajak karbon baru, dan membatalkan rencana pemotongan pajak perusahaan.

Kursi di ruang rapat utama gedung parlemen sebagian besar dibiarkan kosong karena kehadiran dibatasi untuk mengekang penyebaran wabah virus corona (COVID-19) saat Presiden Indonesia Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan tahunannya. , sebelum hari kemerdekaan negara, di Gedung Parlemen di Jakarta, Indonesia, 16 Agustus 2021. Ahmed Ibrahim/Paul via Reuters

Pemerintah mengatakan RUU harmonisasi pajak bertujuan untuk meningkatkan pengumpulan pendapatan, sekaligus memastikan sistem perpajakan yang lebih adil, setelah kas negara terpukul besar tahun lalu karena pandemi COVID-19.

Tetapi beberapa kelompok bisnis dan analis mempertanyakan waktu kenaikan pajak yang direncanakan, karena pemulihan ekonomi dari pandemi dipandang masih rapuh.

RUU tersebut menyerukan untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai atas penjualan hampir semua barang dan jasa dari 10% sekarang menjadi 11% pada April mendatang dan menjadi 12% pada tahun 2025, menurut salinan yang dilihat oleh Reuters.

Itu juga akan menjaga tarif pajak perusahaan tidak berubah pada 22%, dibandingkan dengan rencana sebelumnya untuk menurunkannya menjadi 20% tahun depan. Langkah-langkah lain dalam RUU tersebut termasuk tarif pajak penghasilan yang lebih tinggi untuk orang kaya, pemotongan pajak penghasilan bagi kebanyakan orang, pajak karbon baru, dan program amnesti pajak baru.

RUU itu telah disetujui oleh Komite Keuangan Parlemen pekan lalu. Parlemen biasanya mengikuti persetujuan Komisi.

Pemerintah membuat beberapa konsesi dari proposal aslinya. Awalnya, ia berusaha menaikkan pajak pertambahan nilai menjadi 12% sekaligus. Itu juga membatalkan rencana untuk memperkenalkan pajak minimum kepada perusahaan-perusahaan yang merugi yang diduga melakukan penghindaran pajak.

READ  Berbicara tentang Indonesia: Covid-19, pemulihan ekonomi dan ekonomi pengetahuan

Myrdal Gunarto, Ekonom Maybank Indonesia, mengatakan perubahan dari usulan semula berdampak positif bagi keuangan publik dan pemulihan ekonomi.

“Pengaruh perubahan bertahap pajak pertambahan nilai tidak akan terlalu drastis terhadap inflasi. Pemotongan pajak bisa memberi ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan konsumsi,” katanya.

Ekonom Citi Helmy Arman mengatakan langkah-langkah itu juga dapat membantu pemerintah menghasilkan pendapatan yang lebih tinggi tahun depan, yang dapat mempersempit defisit fiskal dan membantu pihak berwenang mencapai target pengurangan kesenjangan anggaran hingga kurang dari 3% dari PDB pada 2023.

Namun, beberapa kelompok bisnis, seperti Asosiasi Operator Pusat Perbelanjaan, telah meminta Parlemen untuk menunda menaikkan pajak pertambahan nilai untuk menunggu daya beli individu pulih, menurut laporan media lokal.

(Laporan oleh Gayatri Soroyo) Penyuntingan oleh Kim Kogel