POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Pajak karbon baru Indonesia menunjukkan kenaikan biaya energi di tengah seruan untuk kejelasan

Pajak karbon baru Indonesia menunjukkan kenaikan biaya energi di tengah seruan untuk kejelasan

Asap dan uap mengepul dari PLTU Batubara milik Indonesia Power, di samping Proyek Jawa Area 9 dan 10 PLTU Batubara di Suralaya, Provinsi Banten, Indonesia, 11 Juli 2020. REUTERS / Willy Kurniawan / FOTO FILE

SINGAPURA/JAKARTA (Reuters) – Indonesia akan menjadi negara keempat di Asia yang memberlakukan pajak karbon, tetapi para analis memperkirakan tentangan dari industri yang telah memperingatkan masalah penerapan dan kenaikan biaya energi yang dapat merusak daya saing manufaktur.

Pengenalan pajak adalah bagian dari reformasi pajak yang ambisius, disetujui oleh parlemen pada hari Kamis, yang mencakup menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) tahun depan dan menghilangkan pemotongan pajak perusahaan yang direncanakan. Baca lebih lajut

Pajak karbon akan dipungut dengan tarif setidaknya 30 rupee ($0,0021) per kilogram setara karbon dioksida (CO2e), kurang dari setengah tarif awal yang diusulkan sebesar 75 rupee.

Ini akan dikenakan tarif terendah untuk pembangkit listrik tenaga batu bara mulai April sementara mekanisme perdagangan karbon ada. Pasar karbon diharapkan dapat beroperasi pada tahun 2025.

Indonesia adalah pengekspor batubara termal terbesar di dunia dan penghasil emisi karbon terbesar kedelapan.

Pajak baru tersebut merupakan bagian dari rencana untuk memangkas produksi karbon yang termasuk memperkenalkan target emisi nol bersih dari tahun 2070 hingga 2060 atau lebih awal. Baca lebih lajut

Pajak karbon umumnya disambut baik meskipun beberapa analis industri mempertanyakan alasan pemerintah untuk mengenakan pajak karbon yang dikeluarkan oleh utilitas sementara pada saat yang sama mensubsidi listrik yang mereka hasilkan.

“Ini jelas merupakan langkah ke arah yang benar,” kata Rika Hamdi, seorang analis di Institute for Energy Economics and Financial Analysis.

“Meskipun… Bagaimana perasaan produsen listrik batu bara tentang pajak karbon jika subsidi listrik berlanjut?”

READ  Indonesia menaikkan harga bahan bakar sebesar 30%, memotong subsidi energi

Ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu akan menghabiskan 61,5 triliun rupee ($4,32 miliar) untuk subsidi listrik tahun ini, dan 56,5 triliun rupee pada 2022.

Transmisi lebih halus

Produsen batubara dan penyedia listrik mengatakan harga listrik yang lebih tinggi kemungkinan akan diteruskan ke konsumen karena harga komoditas naik.

“Jelas bahwa harga energi akan naik karena 87% pembangkit listrik kami berasal dari energi tak terbarukan,” kata Bob Sarrell, manajer PLN. “Kalau tarif tidak dinaikkan, tentu subsidi dan kompensasi akan naik.”

Hendra Senadiah, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Batubara Indonesia, mengatakan pihaknya berharap pengenaan pajak tersebut bisa ditunda untuk pembahasan lebih lanjut dengan industri batu bara.

“Pengenaan pajak karbon pada pembangkit listrik tenaga batu bara akan mempengaruhi harga listrik dan daya saing manufaktur di Indonesia,” kata Senadia.

Seorang analis mengatakan bahwa meskipun ada keluhan, harga awal yang rendah sebesar 30 rupee seharusnya meredam pukulan dan mendorong industri untuk beralih ke energi yang lebih bersih sebelum tarif pajak yang didorong pasar datang dengan pembentukan mekanisme perdagangan karbon.

“Harga yang diumumkan baru-baru ini, meskipun lebih rendah, akan merangsang transisi yang lebih mulus ke emisi yang lebih sedikit, sambil menghindari guncangan ekonomi di tengah pemulihan dari virus Corona,” kata Nomin Hahn, seorang analis di konsultan Wood Mackenzie Group.

Tetapi Hamdi mengatakan pekerjaan perlu dilakukan untuk mengklarifikasi bagaimana pasokan dan permintaan karbon pasar ditentukan mengingat bagaimana harga energi sekarang didukung.

“Biasanya diperlukan waktu bertahun-tahun untuk mengembangkan mekanisme penetapan harga karbon agar berfungsi dengan baik, jadi penting untuk tidak terburu-buru tanpa analisis yang tepat,” katanya.

“Pemerintah sangat membutuhkan peta jalan yang komprehensif.”

READ  Agenda G20 akan memiliki efek riak pada ekonomi Indonesia: resmi

Pemerintah mengatakan bertujuan untuk membatasi emisi entitas dan setiap output di atas yang harus diimbangi melalui perdagangan karbon atau pajak. Namun industri mengatakan rencana tersebut belum didefinisikan dengan jelas.

“Sinkronisasi ini tidak jelas… Kami butuh kejelasan,” kata Senadia dari Coal Union.

(1 dolar = 142.500.000 rupee)

(Laporan) oleh Fatah Ongko dan Bernadette Cristina Monta; Pelaporan tambahan oleh Francesca Nangue. Diedit oleh Robert Persell

Kriteria kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.