POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Orang India membayar lebih dari 60 persen pajak atas minyak sawit

Orang India membayar lebih dari 60 persen pajak atas minyak sawit

Konsumen India membayar pajak dan retribusi $ 60 untuk membeli 100 rupee minyak sawit dengan Indonesia, karena India mengimpor banyak minyak sawit, menaikkan pajak ekspor di bulan Mei.

Menurut laporan pasar, Indonesia menaikkan pajak ekspor minyak sawit mentah menjadi $ 144 per ton di bulan Mei dari $ 116 per ton di bulan April. Selain itu, bea ekspor juga meningkat secara signifikan dari $ 55 menjadi $ 255 per ton awal tahun ini.

“Antara Indonesia dan India, pajak impor dan ekspor 60 hingga 62 persen,” kata Sudakar Desai, presiden Asosiasi Produsen Minyak Nabati India (IVOPA). Lini bisnis. Menurut Desai, pajak atas minyak sawit di Indonesia sendiri kira-kira $ 400 per ton. India, di sisi lain, memungut 35,75 persen dalam bea cukai dan pajak atas minyak sawit mentah.

Beban konsumen semakin meningkat dengan India menaikkan tarif, atau tarif dasar yang dikenakannya, sebesar lima persen.

Pada hari Kamis, Dewan Pusat Pajak Tidak Langsung dan Bea Cukai merevisi nilai tarif dua bulanan dari beberapa barang impor, termasuk berbagai minyak nabati, emas dan perak. Tarif untuk semua minyak nabati utama kecuali minyak kedelai mentah naik $ 56 per ton. Sementara tarif minyak sawit mentah naik menjadi $ 1.219 per ton dari $ 1163, tarif minyak sawit rafinasi sekarang menjadi $ 56 mahal menjadi $ 1.242 per ton.

“Tarif tersebut mencerminkan harga pasar. Tarif harus berubah setiap dua minggu,” kata Sandeep Bajuria, CEO Sunvin Group yang berbasis di Mumbai.

“Kenaikan tarif mungkin sesuai dengan pasar, tapi karena perubahan bea cukai yang besar bisa mengganggu arus perdagangan dan perencanaan perdagangan,” kata Desai. “Karena harga yang naik sangat tinggi, menyebabkan krisis modal kerja di seluruh jalur distribusi,” kata presiden IVOPA.

READ  Kunjungan bersama ke Indonesia, India, Republik Korea dan Amerika Serikat

Efek penutupan

Karena penguncian yang berlaku di banyak negara di seluruh negeri, dia khawatir industri akan menghadapi tekanan volume serta tekanan margin, kata Desai, menambahkan bahwa ini terutama disebabkan oleh sektor HoReCa (Hotel, Restoran dan Katering) yang diperkirakan akan melihat penurunan permintaan 10 sampai 15 persen.

Selama paruh pertama tahun minyak India (November hingga Oktober), India mengimpor sekitar 6,29 juta ton minyak nabati, atau sekitar 3,88 juta ton minyak sawit saja. Ketika harga minyak nabati global naik lebih jauh ke utara, harga eceran untuk sebagian besar minyak nabati di negara itu hampir dua kali lipat.

Meskipun ada kekhawatiran tentang inflasi, pusat tersebut memiliki masalah dalam menurunkan bea masuk karena selalu menguntungkan negara-negara pengekspor seperti Indonesia dan Malaysia, sementara petani biji minyak India dirugikan oleh pemotongan tarif apa pun.

Dari sekitar 14,5 juta ton minyak nabati yang diimpor India setiap tahun, minyak sawit menghasilkan sekitar 60 persen. Selain Indonesia, Malaysia juga mengenakan bea keluar ekspor minyak sawit mentah sebesar delapan persen. Indonesia dan Malaysia memberlakukan bea keluar ekspor minyak mentah untuk mendorong industri dalam negeri mereka.