POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Meta Akan Bertemu Kementerian Komdigi Bahas Aturan Perlindungan Anak

Meta Akan Bertemu Kementerian Komdigi Bahas Aturan Perlindungan Anak

Meta Platforms Inc. menyatakan telah memperoleh persetujuan untuk bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada pekan depan. Pertemuan ini berkaitan dengan pembahasan lebih lanjut mengenai kebijakan perlindungan anak dalam regulasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), yang dikenal sebagai PP Tunas.

Langkah ini diambil setelah perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut meminta tambahan waktu untuk menyelaraskan rencana kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di Indonesia—salah satu pasar digital terbesar di Asia Tenggara dengan jumlah pengguna media sosial yang sangat besar.

Komdigi Layangkan Panggilan Kedua

Menurut pernyataan perusahaan, permintaan tersebut muncul setelah Komdigi mengirimkan panggilan kedua kepada Meta Platforms Inc.. Kementerian menilai Meta belum sepenuhnya memenuhi ketentuan dalam regulasi tersebut serta tidak menghadiri pemeriksaan sebelumnya.

Meta merupakan induk dari sejumlah platform populer, termasuk Facebook, Instagram, dan Threads, yang memiliki jutaan pengguna aktif di Indonesia.

Dalam konteks regulasi digital nasional, pemerintah Indonesia memang semakin memperketat pengawasan terhadap platform global, khususnya terkait perlindungan anak dan keamanan data pengguna.

Google Juga Dipanggil Terkait YouTube

Selain Meta, Komdigi juga mengirimkan panggilan kedua kepada Google sebagai pemilik YouTube. Kedua perusahaan tersebut sebelumnya diketahui tidak menghadiri pemeriksaan awal yang dijadwalkan oleh kementerian.

Langkah tegas ini sejalan dengan kebijakan terbaru pemerintah yang mulai berlaku pada 2026. Regulasi tersebut memberikan kewenangan kepada Komdigi untuk menjatuhkan sanksi kepada penyelenggara sistem elektronik yang tidak patuh.

Ancaman Sanksi Hingga Pemutusan Akses

Berdasarkan aturan menteri yang berlaku, sanksi terhadap pelanggaran dapat berupa peringatan administratif, penghentian sementara akses layanan, hingga pemutusan akses secara permanen di Indonesia.

Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam memastikan ruang digital yang lebih aman, khususnya bagi anak-anak. Dalam beberapa tahun terakhir, isu perlindungan anak di internet menjadi perhatian serius, seiring meningkatnya penggunaan platform digital oleh kelompok usia muda.

Penutup

Pertemuan antara Meta dan Komdigi diharapkan menjadi langkah awal menuju kepatuhan terhadap regulasi nasional. Di tengah pertumbuhan pesat ekonomi digital Indonesia, kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan teknologi global menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan.