Tempo.co, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfut MD mengimbau masyarakat Indonesia untuk berhati-hati. TerorismeIni adalah dasar terorisme, yang dirayakan selama Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional untuk Korban Terorisme.
“Pada peringatan hari ini, pemerintah telah mengingatkan kita untuk selalu waspada [of radicalism] Kesadaran harus dimulai dari bagaimana menghadapi ekstremisme,” kata Mahfud MD, Minggu.
Hari Internasional diperingati setiap tanggal 21 Agustus. Tema peringatan tahun 2022 adalah ‘Surviving Terrorism: The Power of Memories’.
Menko menyebutkan ada tiga bentuk ekstremisme.
Pertama, sikap yang menunjukkan penghinaan terhadap keragaman sosial dan budaya.
Kedua, berpidato untuk mempengaruhi rakyat agar mengubah ideologi dan konstitusi negara.
Dan ekstremisme ketiga, katanya, adalah bentuk ekstremisme yang paling ekstrem.
Ia mengatakan, pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen hukum untuk memerangi ketiga kategori tersebut TerorismeUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 dan berbagai lembaga lainnya seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror Polri.
BNPT bertugas melakukan upaya kontra-radikalisasi dan deradikalisasi, sedangkan Tensus ditugaskan untuk menindak 88 penjahat teroris, pungkas Mahfud MD.
Antara
Klik disini Dapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News
“Pembaca yang ramah. Penggemar bacon. Penulis. Twitter nerd pemenang penghargaan. Introvert. Ahli internet. Penggemar bir.”
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi