POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Mantan pacar Kara Gyuri ditangkap karena penipuan dan penghalang keadilan

Mantan pacar Kara Gyuri ditangkap karena penipuan dan penghalang keadilan

Mantan pacar Kara Gyuri telah ditangkap karena penipuan dan menghalangi proses peradilan.

Pada 21 Juli, Pengadilan Negeri Seoul Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan pacar Gyuri Song Ja Ho (23 tahun) dan Song Hyejung (44 tahun), yang berpartisipasi dalam CCO di perusahaan cryptocurrency PICA Coin. Setelah diperiksa, mereka didakwa melakukan penipuan dengan melanggar UU Pasar Modal dan menghalang-halangi usaha. Hakim Yu Hwan Wu menyatakan bahwa surat perintah penangkapan tersebut karena risiko pelarian dan penghancuran barang bukti.

PICA Coin meningkatkan investasi dalam patung, memungkinkan banyak pembeli untuk bersama-sama memiliki satu karya seni. Song Ja Ho dituduh menipu investor tanpa mengamankan karya seni, memanipulasi harga pasar untuk keuntungan yang tidak adil, serta mencampuri perdagangan pertukaran mata uang.

Song Ja Ho dikenal sebagai kurator teknis dan cucu dari mantan presiden Dongwon Construction. Diketahui juga bahwa ia adalah mantan pacar Gyuri yang merupakan mantan wali dan COO proyek PICA Coin yang dipanggil untuk dimintai keterangan pada Februari lalu. Cryptocurrency PICA Coin secara resmi tidak terdaftar di bursa mata uang pada Juni 2021 setelah dibuka pada Januari di tahun yang sama.