POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Taking benefits from the RCEP

Manfaatkan RCEP – Editorial

Dewan Redaksi (The Jakarta Post)

Jakarta
Jumat 7 Januari 2022

2022-01-07
01:21
1
22dc95a23fb944820adae5904f06d8ff
1
tajuk rencana
RCEP, Perjanjian Perdagangan, Ratifikasi, Rumah, Manfaat, Tarif, Undang-Undang Penciptaan Lapangan Kerja, Barang dan Jasa
Gratis

DPR harus mempercepat pengesahan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang mulai berlaku pekan lalu atau Indonesia akan tersingkir dari proses integrasi ekonomi Indo-Pasifik yang sangat dibutuhkan untuk mendongkrak perekonomian. pulih.

Sebagai ekonomi terbesar dan pemimpin di 10 negara ASEAN, serta presiden tahun 2022 dari ekonomi G20 paling kuat, Indonesia harus menunjukkan komitmen kuatnya terhadap sistem perdagangan multilateral yang adil dan terbuka untuk kepentingan rakyat. di kawasan dan dunia. Tujuh anggota ASEAN dan lima mitra lainnya, China, Jepang, Korea Selatan, Australia dan Selandia Baru – yang menyumbang 30 persen dari ekonomi global – telah meratifikasi RCEP.

RCEP menghilangkan tarif pada sekitar 90 persen barang yang diperdagangkan dan menstandarkan banyak peraturan bea cukai, investasi, kekayaan intelektual dan e-commerce. Dengan membuat satu set aturan perdagangan dan menyederhanakan masalah kompleks seperti aturan asal (CoO), RCEP akan melepaskan rantai nilai regional. Di bawah sistem sertifikat asal daerah, ekspor Indonesia akan dapat bergerak lebih lancar di seluruh blok perdagangan 15 negara.

Perusahaan Indonesia akan mendapatkan keuntungan dari RCEP melalui tarif yang lebih rendah untuk ekspor mereka, akses yang lebih baik ke impor yang lebih murah atau kualitas yang lebih baik untuk membuat produk mereka dan lingkungan bisnis yang lebih terbuka dan transparan untuk perdagangan barang dan jasa, investasi dan pergerakan orang.

Perubahan pola perdagangan di kawasan ini sangat penting bagi Indonesia karena belum menangkap pangsa yang signifikan dari produksi dan investasi keluar dari Tiongkok sebagai akibat dari perang dagang AS-Tiongkok. Partisipasi penuh Indonesia dalam RCEP akan mendorong pemulihan ekonomi dari pandemi COVID-19.

READ  Lebaran di Indonesia: Bisnis e-commerce terus berkembang meski pembatasan Covid-19 dilonggarkan

Sementara konsensus politik nasional yang cepat untuk partisipasi kita dalam komunitas ekonomi regional sangat penting, reformasi peraturan dan birokrasi kita sama-sama diperlukan untuk meningkatkan daya saing ekonomi kita di 15 negara anggota. Perjanjian perdagangan dan/atau investasi preferensial hanya akan berhasil jika Indonesia memperbaiki peraturan dan prosedurnya untuk ekspor, impor, dan investasi. Pemerintah harus menyederhanakan prosedur untuk mendapatkan surat keterangan asal.

Dengan kata lain, pembangunan infrastruktur harus dilanjutkan untuk meningkatkan konektivitas fisik di negara kepulauan terbesar di dunia dan reformasi birokrasi dan regulasi untuk memperkuat saling ketergantungan kelembagaan dalam pemerintahan.

Untungnya, semua reformasi yang diperlukan dan alat kebijakan penting untuk menarik investasi asing dan meningkatkan investasi domestik diabadikan dalam Undang-Undang Penciptaan Lapangan Kerja 2020, yang mengamandemen lebih dari 70 undang-undang untuk mempermudah berbisnis dan mengatasi ketimpangan pembangunan antar negara. pulau yang berbeda. Undang-undang tersebut bertujuan untuk menghapus semua keluhan lama dari investor asing dan nasional tentang melakukan bisnis di negara ini.

Sayangnya, implementasi penuh UU Ketenagakerjaan Komprehensif harus menunggu selesainya pengujian undang-undang seperti yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi November lalu.

Oleh karena itu, bagian dari pekerjaan rumah paling mendesak pemerintah dan dewan adalah mempercepat amandemen Undang-Undang Ketenagakerjaan dan memastikan bahwa reformasi yang berani dan ramah bisnis tidak terpengaruh oleh tinjauan tersebut.