POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Maladewa meminta $6,5 juta untuk terumbu karang yang rusak akibat kapal kargo

(MENAFN — Trend News Agency Badan Perlindungan Lingkungan Maladewa (EPA) telah meminta 100 juta rufiyaa Maladewa (6,5 juta dolar AS) sebagai kompensasi dari sebuah kapal kargo yang kandas di terumbu yang dilindungi, laporan Trend mengutip Xinhua.

Kapal kargo berbendera Panama Navios Amaryllis kandas di terumbu karang yang dilindungi di barat Pulau K.

Direktur Jenderal Badan Perlindungan Lingkungan Hidup Ibrahim Naeem mengatakan, kapal hanya boleh meninggalkan perairan Maladewa setelah dilakukan penilaian kerusakan dan jika pemilik kapal telah menyetor 100 juta megavolt, itu denda tertinggi. berlaku untuk kerusakan lingkungan di bawah hukum Maladewa.

Wakil Menteri Perhubungan Hamad Abdul Ghani mengatakan, Kamis, kapal itu kandas akibat kelalaian nakhoda yang tidak melaporkan kerusakan mesin.

Badan Perlindungan Lingkungan mengatakan kapal itu mungkin telah menyebabkan kerusakan signifikan pada terumbu karang.

MENAFN28082021000187011040ID1102697048

Penafian Hukum: MENAFN memberikan informasi “sebagaimana adanya” tanpa jaminan dalam bentuk apa pun. Kami tidak bertanggung jawab atau berkewajiban atas keakuratan informasi dalam artikel ini, konten, gambar, video, lisensi, atau kelengkapan, legalitas, atau keandalan informasi dalam artikel ini. Jika Anda memiliki keluhan atau masalah hak cipta terkait artikel ini, silakan hubungi penyedia di atas.

READ  Batubara dapat merusak dalih Indonesia untuk masa depan yang hijau