Tempo.co., Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Pertahanan Mahboot MD Dia tweeted pada hari Minggu tentang dukungannya untuk larangan hukum yang membatasi kepresidenan negara itu hingga maksimal dua periode.
“Saya pribadi setuju dengan aturan yang ada, membatasi maksimal dua periode. Konstitusi memaksa antara lain untuk mengatur kekuasaan dan durasi,” tulis mantan hakim agung itu di Twitter pada 20 Juni melalui akun pribadinya mohmahfudmd. .
Dia awalnya menanggapi pertanyaan pengguna Twitter tentang masalah ini, tetapi bersikeras bahwa Mahboud MD bukanlah orang yang tepat untuk ditanya tentang perpanjangan masa jabatan presiden, dan itu adalah wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Desas-desus tentang upaya Presiden Djokovic untuk memperpanjang masa kepresidenannya muncul kembali setelah sebuah kelompok mengumumkan dukungannya kepada Djokovic untuk memilih kembali Djokovic dalam pemilihan presiden 2024, meskipun konstitusi negara itu secara eksplisit membatasinya menjadi dua periode.
Panel yang dimaksud menyebut dirinya ‘Djokovic-Bravo 2024’ dan telah secara blak-blakan mengusulkan amandemen konstitusi.
Tim pendukung Djokovic–Bravo Pasangan itu mengatakan banyak yang merindukan presiden saat ini untuk mencalonkan diri sebagai presiden lagi, dan epidemi Pemerintah-19 saat ini dan meningkatnya polarisasi di masyarakat adalah alasan utamanya.
Baca juga: Djokovic: Saya tidak berniat berlari untuk ketiga kalinya
EGI ADYATAMA
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi