POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Komnas HAM mendesak Djokovic untuk menegaskan kembali komitmennya terhadap hak asasi manusia

TEMPO.CO, JakartaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (COMNAS HAM) Presiden Joko Widodo atau Djokovic akan menegaskan kembali komitmennya dalam menangani dan memajukan hak asasi manusia ketika ia berpidato di depan sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada hari Senin.

“Kami ingin Presiden menegaskan kembali komitmennya,” kata Beka Ulung Habsara, Wakil Komisioner Pembangunan Hak Asasi Manusia Komnas HAM di Jakarta, Minggu.

Organisasi HAM itu berharap, dalam sidang tahunan MPR, Presiden akan mengungkapkan kemajuan yang dicapai dalam menyelesaikan 12 pelanggaran HAM total di masa lalu.

Kepala negara harus didesak untuk mempercepat penyelesaian 12 total pelanggaran HAM untuk membuktikan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus tersebut, kata Hafsara.

Selain itu, Indonesia yang memperingati kemerdekaannya yang ke-76 pada 17 Agustus 2021 akan lebih toleran sehingga kasus-kasus intoleransi di tanah air tidak lagi terjadi, tambahnya.

“Misalnya pembangunan tempat ibadah dan tempat ibadah sudah dilarang. Kami berharap bisa diselesaikan dan tidak terulang lagi,” katanya.

Pelanggaran HAM tidak hanya harus ditangani di tingkat nasional tetapi juga kasus-kasus HAM di tingkat daerah harus menarik perhatian, katanya. .

Ia juga berharap Presiden bisa mengatasi masalah konflik pertanian yang terkait erat dengan banyak proyek pembangunan infrastruktur.

Mencontohkan, badan pemilik telah menerima pengaduan dari Margawangi Estate Chizawa Association terkait dugaan perusakan dan pencemaran lingkungan terkait pembangunan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung.

Komnas HAM mengingatkan pemerintah agar tidak ada proyek pembangunan infrastruktur di tanah air yang melanggar hak asasi setiap warga negara.

Sementara itu, pada Januari 2021, COMNAS HAM Presiden Joko Widodo telah menyampaikan laporan hasil investigasi atas tewasnya enam anggota FBI terlarang tersebut.

READ  IK-CEPA Dorong Hubungan Indonesia-Korea: Wakil Menteri

Kelompok tersebut menetapkan bahwa membunuh empat anggota FPI adalah pelanggaran hak asasi manusia dan meminta pihak berwenang untuk mengadili para pelaku.

Laporan itu mengatakan enam anggota FPI yang berbeda terbunuh dalam dua situasi yang berbeda. Dua di antaranya tewas dalam baku tembak antara mereka dengan polisi di jalan tol KM50 Jakarta-Chikkambak, sedangkan empat lainnya tewas setelah diamankan polisi.

Enam anggota FPI, berusia antara 20 hingga 33 tahun, ditembak mati oleh petugas Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2020, di Km 50, Tol Chikambak, Kerawang, di bawah pengawasan pimpinan FPI Rizik Shihab.

Melangkah: Anggota FBI ditembak mati; IPW laporkan pelanggaran SOP polisi

Antara