POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

KLHK membantu daerah meningkatkan kualitas udara

KLHK membantu daerah meningkatkan kualitas udara

Jakarta (Antara) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus membantu pemerintah daerah meningkatkan upaya pengendalian pencemaran untuk meningkatkan kualitas udara.

Direktur Jenderal Penanggulangan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Sigit Reliantoro mengatakan, dukungan yang diberikan kepada pemerintah daerah antara lain percontohan program Langit Biru di 514 wilayah dan kota pada 2022.

Reliantoro mencatat di Jakarta pada hari Jumat bahwa kementerian telah membantu pemerintah daerah mengevaluasi dan meningkatkan upaya pengendalian pencemaran udara dan peningkatan kualitas udara.

Dia mencatat bahwa “hasil penilaian telah diterjemahkan ke dalam indikator respons kinerja daerah dalam program Langit Biru. Tujuannya adalah untuk mendorong pemerintah daerah melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas udara di wilayah mereka.”

Reliantoro mencatat, indikator program Langit Biru terdiri dari kebijakan dan peraturan pengendalian pencemaran udara yang mencakup tujuan pencapaian indeks kualitas udara.

Selain itu, pemerintah provinsi dan kota perlu memastikan ketersediaan staf dan mengalokasikan dana dalam APBD untuk memerangi polusi dan meningkatkan kualitas udara.

Berita Terkait: Jakarta meminta ditutup-tutupi karena kualitas udara menjadi tidak sehat

Pemerintah daerah juga harus melaksanakan program peningkatan indeks kualitas udara, termasuk pemantauan kualitas udara ambien dan penegakan standar kualitas emisi gas kendaraan, dengan pendanaan APBD.

Dia mencatat, pemerintah daerah harus melibatkan pemangku kepentingan lain dalam upaya pengendalian pencemaran udara dan menyebarluaskan upaya dan inovasi pengendalian pencemaran udara serta hasil pemantauan kualitas udara.

Berita Terkait: Jakarta bertujuan untuk mengurangi konsentrasi PM2.5 sebesar 41 persen pada tahun 2030