POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Ketegangan China dengan Indonesia di Laut Natuna Utara – The New Indian Express

Ketegangan China dengan Indonesia di Laut Natuna Utara – The New Indian Express

Pada akhir Desember 2021, kebuntuan antara Indonesia dan China atas klaim air masing-masing di sekitar wilayah Natuna semakin intens. Ini adalah wilayah klaim yang disengketakan oleh pihak Tiongkok yang melanggar Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS); Beijing mengklaim hampir 80% wilayah lepas pantai di Laut Cina Selatan. Bagi Jakarta, wilayah yang terbentang di utara Pulau Natuna berada dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE), yang diakui oleh Konvensi PBB tentang Hukum Laut sebagai perairan Indonesia, di mana negara dapat melakukan eksplorasi sumber daya. Selama beberapa bulan terakhir, ketegangan antara Indonesia dan China di wilayah perairan wilayah ini telah terbukti, karena Jakarta telah melakukan kontak dengan perusahaan internasional untuk mengeksplorasi zona ekonomi eksklusifnya untuk sumber daya. Reaksi Indonesia rumit ketika mencoba untuk menyeimbangkan hak berdaulat dan hubungan ekonomi dengan tetangganya yang lebih besar.

Ketegangan di wilayah Laut Natuna menjadi jelas hampir satu dekade lalu, setelah China mulai menegaskan klaimnya atas sembilan garis putus-putus. Saat China mulai secara resmi menyatakan klaimnya atas Laut China Selatan, pada November 2015 Kementerian Luar Negeri RI meminta klarifikasi terkait perairan Laut Natuna. Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri China menjawab bahwa Beijing tidak memiliki klaim atas Pulau Natuna, meninggalkan ZEE Indonesia yang membentang dari pulau itu dalam ketidakpastian dan ketidakpastian diplomatik. Namun, Indonesia telah berulang kali menekankan pentingnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut dan pentingnya mematuhi hukum internasional sebagai sarana penyelesaian sengketa maritim di kawasan. Pada tahun 2015, sebagai bagian dari tanggapannya, Indonesia juga dengan jelas menegaskan kembali bahwa mereka tidak mengakui Garis Sembilan Koma dan tidak menganggap dirinya sebagai penuntut dalam sengketa Laut Cina Selatan karena tidak memiliki klaim atas Grup Spratly dan Paracel. pulau-pulau, yang merupakan wilayah utama pertikaian. Dalam posisi menantang, Indonesia pada 2017 mulai menetapkan wilayah di sekitar Pulau Natuna sebagai utara Laut Natuna.

READ  Melindungi modal dan etika bisnis dalam usaha kecil dan menengah Indonesia dari korupsi

Ketegangan baru-baru ini meningkat ketika proposal konsorsium bersama yang disahkan oleh dua perusahaan minyak internasional setelah ditemukannya gas alam dalam jumlah sedang senilai 600 miliar kaki kubik, di mana 45% di antaranya dalam bentuk kondensat yang dapat dipasarkan. , sebagaimana dinyatakan dalam sebuah artikel di Asia Times. Kedua perusahaan, Harbour Energy dan perusahaan milik negara Rusia Zarubezhneft, mengumumkan hal ini setelah berhasil menyelesaikan penilaian sumber daya regional. Kedua perusahaan jelas bahwa penilaian eksplorasi telah berhasil diselesaikan di wilayah Tuna, sebuah wilayah di dalam zona ekonomi eksklusif Indonesia yang sangat dekat dengan perbatasan lautnya dengan Vietnam. Penemuan hampir 100 juta barel minyak di kawasan itu, seperti yang dilaporkan oleh Energy Voice, menunjukkan alasan meningkatnya kehadiran kapal-kapal China di kawasan itu dan secara otomatis meningkatkan ketegangan geopolitik.

Sekitar akhir Agustus, sebuah kapal survei China dan dua kapal penjaga pantai memasuki zona ekonomi eksklusif Indonesia, meningkatkan ketegangan geopolitik antara kedua negara. Ini merupakan perjumpaan pertama di kawasan sekitar blok tuna, saat kapal China memetakan dasar laut untuk mencari sumber daya dan mulai menolak kegiatan eksplorasi Indonesia. Pada bulan September, kesepakatan AUKUS disimpulkan antara Amerika Serikat, Inggris, dan Australia, yang melihat sedikit tekanan diplomatik antara China dan Indonesia. Pasalnya, Kemlu China memanggil Dubes RI dan menyampaikan keprihatinannya terhadap kesepakatan AUKUS, sehingga mendorong Jakarta tegas ke sudut keras dalam isu rivalitas AS-China. Mengingat bahwa negara ini bukan anggota AUKUS, atau pihak dalam sengketa Laut Cina Selatan, tekanan diplomatik oleh Cina ini jelas salah arah karena Jakarta tidak memiliki pengaruh atas bagaimana negara-negara ASEAN menanggapi AUKUS. Baru-baru ini, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menanggapi bahwa meskipun AUKUS telah mengangkat keprihatinan regional tentang perlombaan senjata, hal itu dapat dimengerti dan harus dihormati.

READ  lebih jelas | Undang-undang ketenagakerjaan yang kontroversial di Indonesia dan kontroversi baru di sekitarnya

Tanggapan Indonesia terhadap serangan tersebut agak diredam, yang menurut banyak analis disebabkan oleh hubungan ekonomi yang semakin dalam antara negara tersebut dan China. Beijing menjadi salah satu investor terbesar dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia, khususnya pembiayaan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung. Ini awalnya didanai oleh Japan International Cooperation Agency (JICA), tetapi proyek ini mengalami banyak pasang surut, termasuk pembatalan jalur kereta api yang diusulkan, dan akhirnya menguntungkan China. Beijing telah mendanai $4,5 miliar untuk sambungan kereta api, yang total biayanya diperkirakan mencapai $8 miliar. Indonesia telah menggunakan anggaran pemerintahnya untuk mengatasi kenaikan biaya proyek, yang telah menimbulkan kekhawatiran. Selain itu, Cina memainkan peran penting dalam bidang peleburan nikel dan produksi baterai lithium di Indonesia, sehingga meningkatkan peran ekonomi. Hal ini telah menyebabkan manuver diplomatik yang lebih kompleks di Jakarta, di mana kebijakan luar negeri bebas dan aktif dikaitkan dengan peningkatan hubungan dekat dengan China, menempatkan Indonesia dalam posisi yang sulit vis-à-vis peran kepemimpinan regionalnya.

Shankari Sundararaman

Profesor di Sekolah Studi Internasional, JNU, New Delhi

([email protected])