Secara umum, itu adalah masalah administrasi dan teknis.
Jakarta (Andhra Pradesh) – Kementerian Pemuda dan Olahraga menyatakan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) telah melunasi tunggakan utang kepada Badan Anti-Doping Qatar (ADL).
Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk membebaskan Indonesia dari sanksi yang dijatuhkan oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA), jelasnya.
Saldonya US$21.220 – setara dengan sekitar Rp300 juta – yang sudah terkumpul sejak 2017, katanya.
“Hal ini diketahui oleh pengurus LADI yang baru saat meninjau Memorandum of Understanding (MoU) antar instansi,” kata Wakil Presiden Lada Reza Moulana dalam keterangan tertulis. Diantara Inilah hari Jumat.
Penetapan pembayaran itu dilakukan dalam rapat koordinasi yang digelar perseroan pada Kamis dengan beberapa pemangku kepentingan, termasuk kementerian, katanya.
Namun, dia menekankan bahwa meskipun pembayaran tunggakan, kementerian masih akan menyelidiki insiden tersebut untuk menemukan pelakunya.
Berita Terkait: Pemerintah Indonesia sedang membentuk sebuah komite untuk segera menghapus larangan doping
Selain itu, kementerian telah meminta rincian tambahan tentang surat dan email yang dikirim oleh Wada ke Lada untuk menyelesaikan masalah AAG yang tertunda secepatnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Ferry J. Kono mengatakan, berdasarkan penyelidikan saat ini, ada 24 masalah yang menunggu diselesaikan oleh LADI, termasuk uang.
Kono adalah salah satu anggota Satgas Percepatan Pembatalan Wada Larangan yang dibentuk Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali, Senin.
“Secara umum itu masalah administrasi dan teknis. Oleh karena itu, kami mendorong LADI untuk menyelesaikannya agar segera mendapatkan status kepatuhannya,” kata Kono dalam pernyataan KOI yang dikeluarkan, Kamis.
Karena ini dalam keadaan darurat, pemerintah telah setuju untuk membayar jumlah yang tertunggak terlebih dahulu, sementara penyelidikan berlanjut dan LADI menyelesaikan formalitas lainnya.
Saat ini, belum ada laboratorium antidoping di Indonesia yang memenuhi standar WADA, sehingga negara tersebut harus mengirimkan sampelnya ke luar negeri, termasuk Qatar.
Berita Terkait: Indonesia Bangun Laboratorium Anti Doping Pertama di Solo, Jawa Tengah
Berita Terkait: Kementerian Pemuda siap mendirikan laboratorium pencegahan doping di Indonesia
“Pembaca yang ramah. Penggemar bacon. Penulis. Twitter nerd pemenang penghargaan. Introvert. Ahli internet. Penggemar bir.”
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi