POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Kementerian menggunakan manajemen risiko untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam pengembangan IKN

Kementerian menggunakan manajemen risiko untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam pengembangan IKN

Kualitas pekerjaan harus dijaga selama pengembangan metode dan prosedur kerja IKN (ditentukan) untuk meminimalkan kegagalan konstruksi,

JAKARTA (ANTARA) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerapkan strategi manajemen risiko untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa untuk pembangunan Nusantara, Ibu Kota Negara Indonesia Masa Depan (IKN) di Kalimantan Timur.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, sebelum memulai pembangunan IKN, sesuai arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, kementerian melakukan manajemen risiko melalui sembilan strategi pencegahan fraud.

“Terkait strategi manajemen risiko, Kementerian PUPR telah menerbitkan Surat Edaran Menteri PUPR No. 04 Tahun 2021 tentang pedoman penerapan manajemen risiko di seluruh kementerian,” katanya dalam keterangan yang dikeluarkan, Jumat.

Satuan Kerja Kepatuhan Internal dan Inspektorat Investigasi (IBI) juga telah dibentuk sebagai bagian dari strategi manajemen risikonya.

Selain itu, Kementerian PUPR terus memperkuat kapasitas dan independensi auditor Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, serta memantau sistem anti fraud pengadaan barang dan jasa, ujarnya.

“(Upaya) ini menunjukkan kepedulian Kementerian PUPR terhadap manajemen risiko, termasuk pengembangan IKN,” tambahnya.

Kementerian PUPR saat ini sedang melakukan tahap awal pembentukan IKN, yang mencakup sekitar 50 proyek konstruksi, dengan total biaya US$4,5 miliar (Rp68,7 triliun) yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pembangunan IKN tahap pertama yang dimulai pada Agustus 2022 dan ditargetkan selesai pada 2024 meliputi penyiapan lahan untuk Bangunan Gedung Pemerintah Pusat (KIPP) dan pembangunan tol IKN seksi 3B dan 5A.

Selain itu, ada pembangunan Jalan Poros Nasional Barat; Jalan Lingkar Sepaku Seksi 2 dan 4; Perumahan pekerja konstruksi; saluran masuk dan distribusi air Sungai Sebaku; Fasilitas Pasokan Air Pembibitan Mentavir; dan Bendungan Sebagu Semoi.

READ  Indonesia menerapkan reklasifikasi pendapatan menengah atas: Papenas

Sekretaris Jenderal Kementerian mengatakan Hadimuljono telah menginstruksikan agar pembentukan IKN dilakukan tepat waktu dengan kualitas, biaya, skala, manfaat, penargetan, dan manajemen yang tepat.

“Kualitas pekerjaan selama pengembangan IKN harus dijaga dengan mengikuti (pasti) metode dan prosedur kerja untuk meminimalkan kegagalan konstruksi,” tambah Fata.

Berita terkait: Nusantara manfaatkan sumber daya lokal dalam pembangunan: Komisi IKN

Berita terkait: IKN Pemerintah Ciptakan Hutan Hujan Tropis Alami di Nusantara

Diterjemahkan oleh: Aji Kakti, Yuu Liman
Editor: Thea Mudiyasari
Hak Cipta © ANTARA 2023