POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Kementerian Ketenagakerjaan RI menandatangani perjanjian kerjasama dengan Arab Saudi dalam Program Pekerja Migran

Kementerian Ketenagakerjaan RI menandatangani perjanjian kerjasama dengan Arab Saudi dalam Program Pekerja Migran

Tempo.co, Jakarta – Menteri HRD Ida Fauziyah mengatakan, Kementerian HRD memperkuat berbagai strategi untuk menghadapi tantangan ke depan.

Untuk memperluas pasar kerja asing, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi telah menandatangani perjanjian teknis tentang proyek percontohan sistem penempatan saluran (SPSK) untuk pekerjaan terbatas di Indonesia, kata Aida Faucia. Pekerja migran (PMI) di Arab Saudi pada 11 Agustus 2022

Setelah penandatanganan ini, SPSK akan segera diimplementasikan karena kedua negara telah menyelesaikan aplikasi secara bersama-sama. Arab Saudi.

Dalam pertemuan dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad, Menteri Tenaga Kerja Aida Fawzia menyampaikan bahwa “pada tahap rekrutmen calon PMI akan diberikan masukan kepada SPSK”. KBRI Riyadh, Arab Saudi, Minggu, 26 Februari 2023.

Dalam kesempatan itu, Menaker Ida Fauziyah juga meninjau kesiapan KBRI, sumber daya yang dibutuhkan, sarana dan prasarana dalam pelaksanaan SPSK di Arab Saudi.

“Kami mohon dukungan duta besar untuk membantu mengawal komitmen pemerintah Arab Saudi terhadap implementasi SPSK,” ujarnya.

Dengan dukungan KBRI Arab Saudi, lanjutnya, diplomasi antara Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi di bidang sumber daya manusia dapat lebih baik dan ditingkatkan.

Ia mengatakan tantangan ketenagakerjaan menjadi salah satu isu yang berkaitan dengan ekonomi, kesehatan, sosial dan isu lainnya seperti ketahanan.

Oleh karena itu, kata dia, Kementerian yang bertanggung jawab di bidang SDM menjadi garda terdepan dalam menghadapi tantangan SDM ke depan.

Antara

Pemilihan Guru: BP2MI menemukan cara baru untuk memperdagangkan TKI ilegal

klik disini Dapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News