Nina A. Locana (The Jakarta Post)
Premium
Jakarta
Senin, 7 Juni 2021
Jakarta telah memulai fase ketiga kampanye vaksinasi COVID-19, yang membuka pintu bagi “kelompok rentan,” yang didefinisikan pemerintah sebagai orang yang tinggal di daerah berisiko tinggi.
Kota tersebut mengumumkan fase baru di Instagram pada 28 Mei, mencatat bahwa penduduk rentan berusia 18 tahun ke atas memenuhi syarat untuk menerima suntikan.
Manajemen mendefinisikan warga rentan sebagai mereka yang tinggal di RW dengan jumlah kasus terkonfirmasi tinggi atau di RT yang ditemukan strain virus corona baru. Komisi Kesehatan Provinsi akan menentukan RW dan RT mana yang memenuhi syarat di bawah skema tersebut.
Sesuai Perda 90/2018, petugas kesehatan akan memprioritaskan masyarakat yang tinggal di 445 RW padat.
Institut Kesehatan Jakarta h …
Baca cerita lengkapnya
Berlangganan sekarang
IDR mulai dari 55.000 / bulan
- Akses tak terbatas ke konten kami di web dan di aplikasi
- Tidak ada iklan, tidak ada gangguan
- Berlangganan bonus untuk berbagi
- Tandai fungsi dalam aplikasi dan mode malam
- Berlangganan buletin kami
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi