POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Karnavian memenuhi syarat untuk menjabat sebagai menteri pertahanan sementara: ajudan Jokowi

Karnavian memenuhi syarat untuk menjabat sebagai menteri pertahanan sementara: ajudan Jokowi

JAKARTA (Antara) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memenuhi syarat untuk menjabat sebagai Menteri Koordinator Eksekutif Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Twibayana, Jumat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengumumkan Karnavian sebagai menteri pertahanan tertinggi menggantikan Mahfoud MD, yang mengundurkan diri untuk fokus pada kampanye wakil presidennya.

Karnavian akan menjabat sebagai menteri sementara hingga Jokowi menunjuk menteri unifikasi baru.

“Pak Tito Karnavian merupakan salah satu menteri senior di Kementerian Koordinator. Oleh karena itu, Presiden memutuskan untuk menunjuk beliau sebagai Pj Menteri Koordinator,” kata Twibayana di Jakarta.

Ia menambahkan, sebelum mengangkatnya menjadi Pj Menteri, Jokowi mempertimbangkan latar belakang Karnavian, termasuk masa jabatannya yang panjang di bidang politik dan keamanan.

Karnavian yang menjabat Menteri Dalam Negeri sejak 23 Oktober 2019 ini mampu berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lain, termasuk organisasi di luar pemerintah, kata Dwibayana.

Dia menegaskan, penunjukan Karnavian tidak akan mempengaruhi fungsi kementeriannya maupun fungsi kementerian koordinasi.

Ia menambahkan, dengan adanya struktur pendukung yang baik, Qarnavian akan mampu melanjutkan misi yang diemban Mahfud dan para pendahulunya dengan baik.

“Saya berharap penunjukannya tidak ada dampak buruknya. Sistem pemerintahan kita sudah berjalan dengan baik. Beliau juga akan dibantu oleh perwakilan di Kementerian Koordinator, sehingga tidak ada kesulitan dalam menjalankan tugasnya sebagai Pj Menko,” Dwipayana dikatakan.

Ia juga mengatakan pergantian pimpinan puncak kementerian tidak akan menghambat persiapan dan pelaksanaan pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari mendatang.

“Saya yakin tidak ada kekhawatiran mengenai pelaksanaan pemilu karena semua proses berjalan dengan baik,” tambahnya.

Berita Terkait: Presiden memilih Menteri Dalam Negeri Karnavian sebagai Menteri Pertahanan Sementara
Berita terkait: Jokowi menandatangani Keputusan Presiden mencopot Mahfud MD dari jabatannya

READ  Jepang enggan bergabung dengan proyek kereta kecepatan tinggi Indonesia, dengan alasan perlunya melindungi 'merek' mereka