POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Junta militer Myanmar mengatakan ‘tidak ada yang kebal hukum’ setelah keputusan Aung San Suu Kyi

Junta militer Myanmar mengatakan ‘tidak ada yang kebal hukum’ setelah keputusan Aung San Suu Kyi

Dewan Militer Myanmar mengatakan bahwa Pemimpin yang digulingkan dipenjara Aung San Suu Kyi telah menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang “di atas hukum”.

Menteri Penerangan junta, Maung Maung-un, mengatakan dalam sebuah kesaksian virtual yang langka bahwa peraih Nobel itu dijatuhi hukuman sesuai dengan hukum negara itu.

Militer mengambil alih negara dengan paksa pada Februari tahun ini, menggulingkan pemerintahan Suu Kyi yang terpilih secara demokratis, dan sejak itu memimpin tindakan brutal dan mematikan terhadap protes pro-demokrasi.

Suu Kyi dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada hari Senin atas tuduhan penghasutan dan melanggar pembatasan virus corona. Wanita berusia 76 tahun itu awalnya dijatuhi hukuman empat tahun penjara, tetapi komandan junta Min Aung Hlaing menguranginya menjadi dua tahun di tempatnya saat ini, menurut laporan TV pemerintah.

Pemerintah Persatuan Nasional, pemerintahan bayangan sipil negara itu, mengatakan setelah keputusan bahwa “dewan militer brutal” telah menunjukkan bahwa mereka “melihat diri mereka di atas hukum”.

Kelompok Persatuan Nasional, koalisi luas kelompok anti-kudeta yang mencakup anggota partai penguasa terguling Suu Kyi, mengatakan dalam sebuah pernyataan: “Masyarakat internasional harus menargetkan sanksi lebih lanjut terhadap militer, personelnya, perusahaan yang mereka miliki dan siapa pun yang dikenal. afiliasi dan broker.”

Presiden Win Myint juga dijatuhi hukuman empat tahun penjara, yang kemudian dikurangi menjadi dua tahun penjara.

Pemerintah dan kelompok hak asasi manusia mengecam keputusan tersebut.

Menteri Luar Negeri Liz Truss mengatakan penjara itu adalah “usaha mengerikan” lain oleh rezim untuk meredam perbedaan pendapat.

Inggris menyerukan rezim untuk membebaskan tahanan politik, terlibat dalam dialog dan memungkinkan kembalinya demokrasi. Dia mengatakan penahanan sewenang-wenang terhadap politisi terpilih hanya menyebabkan lebih banyak kerusuhan.

READ  Perang Ukraina: Setiap negara yang menerima agresi Rusia terhadap Ukraina akan dinodai bersama: Biden

Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken mengatakan hukuman itu “tidak adil” dan menyerukan pembebasan Suu Kyi dan pejabat terpilih lainnya yang ditahan.

India, yang berbatasan dengan Myanmar, telah menyerukan dukungan untuk supremasi hukum dan proses demokrasi.

“Kami kecewa dengan putusan baru-baru ini. Dalam sebuah pernyataan, juru bicara Kementerian Luar Negeri Arindam Bagshi mengatakan bahwa India sebagai negara demokrasi tetangga secara konsisten mendukung transisi demokrasi Myanmar.

Michelle Bachelet, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, menyebut proses di hadapan pengadilan yang dikendalikan militer “bermotivasi politik”.

Dan dia memperingatkan: “Putusan terhadap Aung San Suu Kyi ini hanya akan memperdalam penolakan kudeta. Ini akan mengeraskan posisi ketika dialog dan penyelesaian damai dan politik dari krisis ini diperlukan.”

Mengingat putusan itu, pengunjuk rasa turun ke jalan di Yangon, kota terbesar di negara itu, untuk menggelar protes cepat pada hari Senin. Foto-foto itu menunjukkan sekelompok kecil memberi hormat tiga jari yang menunjukkan penentangan terhadap dewan militer.

Pada hari Minggu, Dewan Militer menabrakkan truk militer ke kerumunan pengunjuk rasa, menewaskan sedikitnya lima orang dan melukai beberapa lainnya. Setidaknya 1.300 orang telah tewas sejak kudeta Februari, dan lebih dari 120 orang dilaporkan tewas dalam tahanan.

Menteri Penerangan mengklaim dalam sebuah pengarahan pada hari Selasa bahwa protes itu datang sebagai akibat dari tekanan dari kelompok-kelompok anti-kudeta “agar kaum muda dapat merasakan emosi”, namun, pengelolaan massa oleh pihak berwenang “kadang-kadang ditangani. tidak sengaja”.

“Protes seperti itu harus dilarang oleh hukum,” katanya.