POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Jepang kemungkinan akan mengimpor ikan dari kapal China yang dilaporkan melakukan tindakan ilegal

Makanan laut yang memasuki pasar Jepang kemungkinan termasuk tangkapan oleh kapal penangkap ikan China yang secara rutin terlibat dalam praktik penangkapan ikan ilegal dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap pekerja mereka, menurut penyelidikan baru-baru ini oleh kelompok lingkungan Inggris dan wawancara oleh Kyodo News.

Antara tahun 2017 hingga 2020, Yayasan Keadilan Lingkungan melakukan wawancara dan memperoleh foto dari sekitar 70 nelayan Indonesia yang sebelumnya bekerja di 19 kapal penangkap ikan tuna China yang beroperasi di Samudra Pasifik Barat, Hindia, dan Atlantik.

Foto yang dikirimkan tidak bertanggal menunjukkan seorang anggota awak kapal penangkap ikan China sedang menyirip hiu, proses pemotongan hanya sirip hewan dan membuang sisa tubuhnya. (Yayasan Keadilan Lingkungan Hak Cipta) (Wajah Terpotong) (Kyodo)

Kapal-kapal ini tampaknya diangkut oleh kapal kargo berpendingin menuju Jepang, yang dikenal sebagai refrigeran, beberapa di antaranya ditemukan dioperasikan oleh Mitsubishi Corp.

Berdasarkan analisis pelacakan kapal melalui satelit dan kesaksian anggota awak Indonesia, EJF menyimpulkan bahwa tuna dan ikan todak dipindahkan dari kapal penangkap ikan China ke sekitar 10 karang Jepang menuju pelabuhan Shimizu di Prefektur Shizuoka, antara lain. Beberapa anggota kru bersaksi bahwa mereka memindahkan tuna ke lemari es berbendera Jepang.

Seorang juru bicara Mitsubishi mengatakan kepada Kyodo News bahwa dia tidak mengetahui adanya refrigeran yang melakukan penangkapan ikan ilegal atau melanggar hak asasi manusia, mengatakan bahwa pihaknya secara teratur memeriksa pelanggaran tersebut dan akan menyelidiki lebih lanjut jika ada masalah yang ditemukan.

“Transaksi terkait tuna kami dilakukan sesuai dengan aturan internasional,” kata juru bicara itu.

Banyak dari kapal pukat China milik perusahaan perikanan perairan jauh yang berbasis di Dalian, timur laut China, yang dilarang oleh pemerintah AS pada bulan Mei untuk kerja paksa.

Mitsubishi mengatakan sebelumnya telah membeli tuna dari perusahaan, tetapi tidak melakukannya sejak April 2020, menambahkan bahwa “jika laporan itu benar, sangat disayangkan.”

Illegal, unreported and unregulated fishing, dikenal sebagai illegal, unreported and unregulated fishing, berbahaya bagi lingkungan laut dan perusahaan perikanan yang sah, tetapi sangat sulit untuk diberantas karena kurangnya kontrol di daerah ini.

Sementara Amerika Serikat dan negara-negara Eropa telah mengambil langkah-langkah dalam beberapa tahun terakhir untuk menerapkan kontrol impor pada tangkapan dari kapal yang terkait dengan penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur dan pelanggaran hak asasi manusia, peraturan Jepang tertinggal.

Pada bulan Desember tahun lalu, Jepang akhirnya memberlakukan undang-undang yang mewajibkan nelayan untuk menunjukkan bukti tangkapan, tetapi saat ini hanya mencakup beberapa spesies kehidupan laut, dengan tuna tidak termasuk. Kelompok lingkungan di Jepang menyerukan agar undang-undang tersebut diperluas untuk mencakup semua jenis ikan sesegera mungkin.

Hampir semua anggota awak yang diwawancarai oleh EJF melaporkan bahwa finning, proses pemotongan sirip hiu dan membuang sisa tubuhnya, dipraktikkan secara luas di kapal-kapal China. Praktik ini dilarang di banyak negara, serta oleh organisasi perikanan antar pemerintah seperti Komisi Internasional untuk Konservasi Tuna Atlantik.

Para nelayan Indonesia juga mengatakan kepada EJF bahwa mereka sering mengalami kekerasan fisik dan verbal oleh awak kapal China. Banyak yang bersaksi bahwa mereka dipaksa bekerja berjam-jam dan dalam banyak kasus tidak dibayar sesuai dengan kontrak mereka.

Seorang nelayan Indonesia berusia 25 tahun yang bekerja selama dua tahun di kapal penangkap ikan tuna China memberikan laporan serupa, mengatakan kepada Kyodo News bahwa pada masa puncaknya mereka sering tidak diberi cukup makanan atau air untuk diminum, atau bahkan obat-obatan untuk mengobati luka. . .

“Kami bersyukur Jepang membeli tuna kami, tetapi kami ingin mereka tahu bahwa di balik tuna ada aktivitas ilegal yang merajalela, dan nelayan miskin seperti kami dianiaya dan menderita,” katanya tanpa menyebut nama.