POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Industri bangunan hijau membutuhkan peringatan dari regulator

Industri bangunan hijau membutuhkan peringatan dari regulator

Divya Kariza (The Jakarta Post)

bagus sekali

Jakarta
Kamis 16 Desember 2021

Industri bangunan hijau Indonesia diperkirakan akan tumbuh karena bank dan pemain pasar modal lainnya mengadopsi strategi lingkungan, sosial dan tata kelola (ESG), tetapi peraturan bisa lebih konsisten, kata para ahli.

Tisa Mavera, direktur asosiasi Inisiatif Kebijakan Iklim, mengatakan: Jakarta Post Pada hari Senin, permintaan untuk bangunan hijau terus meningkat, tercermin dari semakin banyaknya permohonan sertifikasi Greenship yang dikeluarkan oleh Green Building Council Indonesia (GBCI).

Bangunan bersertifikasi Greenship menghemat total 274 juta kWh energi ditambah 2 juta meter kubik air dan mengurangi emisi karbon sebesar 244.187 ton per tahun, menurut data GBCI.

Diakui Tiza, “peminat untuk mendapatkan sertifikasi Greenship masih terbatas pada beberapa perusahaan internasional dan lokal,” menambahkan bahwa permintaan untuk bangunan hijau diperkirakan akan meningkat dengan terus diterapkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 16/2021 tentang Bangunan Gedung, yang mencakup persyaratan bangunan hijau untuk proyek Konstruksi baru.

Untuk membaca cerita selengkapnya

berlangganan sekarang

Mulai dari Rp 55.000/bulan

  • Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
  • Surat kabar email harian digital
  • Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
  • akses istimewa ke acara dan program kami
  • Berlangganan buletin kami

Atau biarkan Google mengelola langganan Anda

READ  Sabah dan Sarawak diuntungkan dari dampak limpahan ekonomi dari ibu kota baru Indonesia, kata menteri | Malaysia