POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Indonesia: UE menaikkan tarif impor baja nirkarat dari India dan Indonesia

Indonesia: UE menaikkan tarif impor baja nirkarat dari India dan Indonesia

Uni Eropa akan menaikkan tarif produk baja tahan karat dari India dan Indonesia setelah memastikan bahwa mereka mendapat manfaat dari subsidi yang tidak adil, termasuk beberapa dari China di bawah program investasi “Sabuk dan Jalan”.

Lembaran Resmi Uni Eropa mengatakan pada hari Rabu bahwa Komisi Eropa, yang melakukan penyelidikan, telah menetapkan bea anti-subsidi pada produk baja tahan karat canai dingin dengan tarif antara 4,3% dan 21,4%.

Mereka akan menambah bea masuk anti-dumping yang sudah ada.

IRNC di Indonesia menghadapi tarif baru sebesar 21,4%, sehingga total tarif, termasuk bea masuk anti-dumping, menjadi 30,7%.

Tarif baru untuk Jindal Stainless Ltd dan Jindal Stainless Hisar Ltd di India adalah 4,3%, sehingga total tarif menjadi 14,3%.

Komisi tersebut mengatakan dukungan itu berupa pinjaman preferensial, pembebasan tarif dan penyediaan bahan baku murah, sebagian karena pembatasan ekspor bahan-bahan tersebut.

Indonesia juga mendapat manfaat dari subsidi untuk membantu membangun industri baja nirkarat dari China, yang sebagai imbalannya diuntungkan dengan mendapatkan porsi lebih besar dari ekspor bijih nikel Indonesia.

Ini adalah penyelidikan kedua Uni Eropa terhadap subsidi lintas batas China. Pada tahun 2020, konglomerat tersebut menagih kain dan produk fiberglass dari perusahaan China atau operasi patungan di Mesir.

Komisi tersebut mengatakan tarif baru, yang akan berlaku mulai Kamis, ditujukan untuk mengatasi kerusakan pada produsen UE seperti Acerinox dan Outokumpu.

“Hari ini kami mengambil tindakan untuk melawan subsidi tidak adil yang disponsori negara di India dan Indonesia yang secara langsung merugikan pekerja dan perusahaan kami di sektor industri vital ini,” kata Kepala Perdagangan UE Valdis Dombrovskis.

Indonesia mengatakan bahwa hasil penyelidikan UE tidak memperhitungkan argumen dan bukti yang diajukan oleh pemerintahnya selama penyelidikan.

READ  Penurunan rupiah Indonesia mengikat tangan bank sentral

Ini “jelas menunjukkan bahwa tidak ada dukungan dari pemerintah Indonesia untuk industri baja nirkarat Indonesia,” kata Natan Kampuno, seorang direktur di Kementerian Perdagangan.

Dia mengatakan, pemerintah akan berkoordinasi dengan perusahaan yang terkena dampak terkait bea masuk.