Lima pemburu yang diduga memenggal kepala gajah Sumatera yang terancam punah telah ditangkap saat pihak berwenang Indonesia melanjutkan perjuangan mereka melawan kejahatan terhadap satwa liar di kepulauan Asia Tenggara itu pada hari Selasa.
Polisi di Aceh, di ujung pulau Sumatera, menangkap para tersangka pada hari Senin setelah penyelidikan selama sebulan dan sedang mencari pemburu keenam.
Bangkai gajah jantan berusia 12 tahun yang membusuk ditemukan kehilangan kepala dan gadingnya di hutan palem pada bulan Juli.
Otopsi mengungkapkan bahwa hewan itu juga memiliki racun, kata para pejabat.
Salah satu tersangka yang ditangkap membunuh gajah itu dan kemudian memenggalnya, dan komplotannya mencoba menjual potongan gadingnya yang berharga, kata juru bicara kepolisian Aceh Vinardi.
“Kami masih mencari tersangka keenam dalam kasus ini,” kata seorang pejabat dengan nama yang sama dengan orang Indonesia itu.
Dia menambahkan bahwa para tersangka dapat menghadapi hingga 10 tahun penjara jika terbukti bersalah berdasarkan undang-undang keamanan Indonesia.
Deforestasi yang ekstensif telah mengurangi habitat alami gajah yang terancam punah dan meningkatkan konflik dengan manusia, sementara gadingnya dihargai dalam perdagangan satwa liar ilegal.
Ada beberapa kasus keracunan gajah dalam beberapa tahun terakhir, dan pada tahun 2019 ditemukan seekor gajah sumatera dengan gadingnya dicabut dan kepalanya dipenggal.
Badan Konservasi Aceh memperkirakan 500 ekor gajah sumatera masih hidup di alam liar di kawasan tersebut.
“Pembaca yang ramah. Penggemar bacon. Penulis. Twitter nerd pemenang penghargaan. Introvert. Ahli internet. Penggemar bir.”
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi