Indonesia telah membebaskan dua kapten kapal tanker minyak dan kapal mereka dari China dan Iran, kata Penjaga Pantai Sabtu, hanya beberapa hari setelah pengadilan memvonis mereka karena melakukan pertukaran minyak dari kapal ke kapal di perairan Indonesia empat bulan lalu.
Kapal tanker minyak mentah MT Freya berbendera Panama dan kapal tanker minyak kuda MT berbendera Iran berlayar dengan dua kapten dari perairan Indonesia, Adman. Ann Gurney, komandan Badan Keamanan Laut Indonesia (Bakamla), mengatakan kepada Benares.
“Mereka kembali ke negara asalnya pada hari Jumat,” katanya.
Kapal Bacamla, K.N. Ann mengatakan Pulau Dana-323 membawa kapal tanker asing dan kaptennya saat mereka berlayar dari perairan Indonesia di lepas pelabuhan Pattu Amber di Pulau Batam.
Pada hari Selasa, pengadilan di Batam menjatuhkan hukuman masing-masing satu tahun kepada Senator Yo Kun, kapten Freya dan kapten kuda Mehdi Mongasemjaromi dari warga negara China. Setelah dituding melanggar aturan infiltrasi Indonesia, dilakukan pertukaran minyak. Laut tanpa izin pada akhir Januari.
Penjaga Pantai Indonesia menangkap kapal dan awaknya setelah melakukan operasi di perairan provinsi Kalimantan Barat di Pulau Kalimantan.
Kedua kapten tidak akan menghabiskan waktu di penjara jika mereka melakukan kejahatan serupa selama dua tahun ke depan, keputusan pengadilan pada 25 Mei.
Pengadilan juga memerintahkan Kapten Sen untuk membayar denda sebesar 2 miliar rupee ($ 140.000) karena menumpahkan minyak di perairan regional.
File foto ini, dirilis oleh Penjaga Pantai Indonesia pada 24 Januari 2021, menunjukkan MT Freya berbendera Panama (kiri) dan kapal tanker kuda MT berbendera Iran yang berlabuh di perairan Pontianak dari Kalimantan, Indonesia. [Indonesian Maritime Security Agency via AP]
Pada 24 Januari, Bakamla menemukan bahwa sistem identifikasi tanker telah dimatikan di dekat Kalimantan Barat, mencegat dua kapal asing dan menemukan bahwa pertukaran minyak ilegal sedang berlangsung, kata para pejabat.
Pada bulan Februari, pejabat pemerintah Indonesia mengatakan pelanggaran oleh kedua kapal tanker itu termasuk memindahkan minyak ke kapal, menyembunyikan tampilan kapal, mematikan sistem identifikasi otomatis (AIS) dan menumpahkan minyak.
Tiga puluh enam warga Iran bekerja dengan menunggang kuda, sementara 25 warga China bekerja pada Freya, kata para pejabat. Menurut MarineTraffic.com, kapal tanker berbendera Panama dimiliki dan dikelola oleh perusahaan yang terdaftar sebagai Perusahaan Manajemen Kapal Masa Depan Shanghai.
“Kami tidak terlibat dalam keputusan pengadilan. Masalahnya, kapal-kapal itu dinyatakan bersalah dan keputusan pengadilanlah yang memungkinkan mereka untuk pulang,” kata Kepala Penjaga Pantai Ann.
Kantor Berita Republik Islam (IRNA) milik pemerintah Iran mengkonfirmasi pada hari Sabtu bahwa kuda MT, milik perusahaan kapal tanker nasional Iran, telah dilepaskan pada hari Jumat setelah 125 hari dalam tahanan Indonesia.
“Kapal tanker itu telah melanjutkan misinya dan akan kembali ke rumah setelah misi mereka selesai,” kata IRNA.
Elindo Sarakih, pengacara Mongasemjahromi Indonesia, membenarkan bahwa kliennya telah meninggalkan negara itu.
“Mereka meninggalkan Indonesia kemarin,” katanya.
Iran telah dituduh dalam beberapa tahun terakhir melanggar sanksi AS atas ekspor minyaknya, menyembunyikan pergerakan internasional kapal tankernya dengan menonaktifkan sistem identifikasi otomatis mereka.
Bakamla mengatakan telah waspada sejak kapal penelitian China menutup AIS-nya pada bulan Januari melalui ekonomi eksklusif Indonesia.
“Pembaca yang ramah. Penggemar bacon. Penulis. Twitter nerd pemenang penghargaan. Introvert. Ahli internet. Penggemar bir.”
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi