Departemen Perindustrian dan Perdagangan (DTI) mengatakan bahwa Indonesia mungkin segera mengakui proses sertifikasi halal Filipina, membuka pintu ekspor ke negara itu.
DTI mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Senin bahwa kedua negara berada dalam tahap akhir dari nota kesepahaman yang mengarah pada akreditasi Indonesia untuk sistem sertifikasi halal Filipina yang disetujui oleh departemen tersebut.
Hukum Indonesia menyatakan bahwa semua produk halal yang dikirim ke negara tersebut harus terdaftar di badan sertifikasi pemerintah setelah disertifikasi oleh organisasi ekspor terakreditasi negara itu sendiri.
Produk bersertifikat halal diizinkan oleh hukum Islam. Sekitar 87% orang Indonesia diidentifikasi sebagai Muslim, yang setara dengan populasi lebih dari 220 juta.
Nota kesepahaman antara Departemen dan lembaga sertifikasi Indonesia menunggu konfirmasi dan masukan lebih lanjut dari pihak Indonesia, kata Jeremiah Reyes, Atase Bisnis Jakarta, International Trade Center, Filipina.
“Kami melihatnya segera ditandatangani,” katanya.
Ketika Nota Kesepahaman ditandatangani, DTI menyatakan bahwa Kesepakatan Otorisasi Bersama akan menghilangkan kebutuhan untuk pengujian kepatuhan berulang.
Eksportir Filipina harus mematuhi sertifikasi halal untuk makanan dan minuman. Mulai bulan Oktober, DTI akan mewajibkan eksportir farmasi, kosmetik, pakaian, peralatan rumah tangga, perlengkapan kantor, dan peralatan medis untuk mematuhinya.
“Dengan mengekspor ke mayoritas negara Muslim seperti Indonesia, kami juga dapat membantu bisnis Filipina untuk mendapatkan pijakan di pasar baru ini,” kata Wakil Sekretaris Abdul Ghani. Kata McCadoman. – Genina b. Ipase
“Pembaca yang ramah. Penggemar bacon. Penulis. Twitter nerd pemenang penghargaan. Introvert. Ahli internet. Penggemar bir.”
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi