POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Indonesia menghentikan sementara penerbangan dari India

Kami menyatakan bahwa penerbangan reguler tidak diperbolehkan. (Ekspor) kargo dimungkinkan, tetapi hanya kargo tertentu karena kami membutuhkan kargo (pindah) dari India ke Indonesia, termasuk vaksin

Jakarta (Andara) –

Pemerintah Indonesia telah memberlakukan larangan sementara penerbangan dari India sebagai tindakan pencegahan terhadap penularan Kovit-19 menyusul peningkatan epidemi di negara Asia Selatan tersebut.

“Kami menyatakan bahwa penerbangan reguler tidak diizinkan. (Ekspor) kargo dimungkinkan, tetapi hanya kargo tertentu karena memerlukan kargo (pindah) dari India ke Indonesia, termasuk vaksin,” kata Menteri Perhubungan Pudi Karia Sumati dalam jumpa pers online di Jakarta. Jumat.

Dia mengatakan hanya bandara Sokarno-Hatta, Samratulangi, Jwanda dan Kulanamu yang akan menyediakan penerbangan dari dan ke India.

Rincian lebih lanjut tentang larangan sementara akan diberikan dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi.

Dirjen Imigrasi Johnny Jinding berjanji tidak akan butuh waktu lama bagi Indonesia untuk mengeluarkan larangan penerbangan sementara, karena sebelumnya telah melarang penerbangan ke beberapa negara, termasuk Korea Selatan, Italia, dan Iran.

“Kami akan keluarkan surat edaran, khusus untuk warga India dan warga lainnya yang tinggal di India selama 14 hari,” ucapnya.

Dia mengatakan, pelarangan itu bersifat sementara dan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Imigrasi akan memantau peningkatan kasus virus corona dan perkembangan imunitas kawanan di India.

India adalah salah satu negara yang mengalami gelombang ketiga Infeksi virus corona. Pada 22 April 2021, India telah mendaftarkan 314.835 kasus baru, sehingga total menjadi 15.930.965. Sejauh ini, 184.657 orang telah terkena dampak epidemi di negara tersebut.

Berita Terkait: Tidak ada tindakan baru yang diperlukan untuk menangani varian virus baru: ahli epidemiologi

READ  Indonesia telah mulai memvaksinasi anak-anak usia 6-11 tahun terhadap COVID-19

Berita Terkait: Kementerian akan menerima pasokan vaksin COVID-19 pada April setelah larangan tersebut