Tempo.co, Jakarta – Indonesia mengecualikan segalanya G20 Delegasi dan jurnalis asing bekerja untuk KTT tingkat tinggi tanpa perlu visa masuk, Pj Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjajana mengumumkan pada hari Kamis.
Widodo menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan untuk mendukung keketuaan negara G20 yang akan diselenggarakan di Bali pada 15-16 November 2022.
“Kami menawarkan bebas visa masuk kepada delegasi asing dan jurnalis peserta G20 untuk memudahkan pekerjaan mereka,” kata Jokowi dalam siaran pers yang diperoleh Tempo pada 20 Oktober 2022.
Itu Bebas visa Entri berlaku untuk masa inap hingga 30 hari dan tidak dapat diperpanjang. Untuk memanfaatkan fasilitas ini, delegasi asing dan jurnalis harus menyerahkan dokumen-dokumen berikut:
- Paspor (paspor diplomatik, paspor dinas atau paspor umum yang berlaku minimal enam bulan).
- Tiket pulang pergi atau sekali jalan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.
- Pendaftaran atau surat undangan bagi wartawan atau perwakilan asing.
“Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan Direktorat Imigrasi dalam menyukseskan Kepresidenan G20 Indonesia, khususnya melalui penyederhanaan proses keimigrasian,” kata Widodo.
Ayu Cipta
Klik disini Dapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News
“Pembaca yang ramah. Penggemar bacon. Penulis. Twitter nerd pemenang penghargaan. Introvert. Ahli internet. Penggemar bir.”
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi