Noor Janti (Jakarta Post)
bagus sekali
Jakarta ●
Sabtu 11 Juni 2022
Indonesia dan Uni Eropa sedang dalam pembicaraan untuk meningkatkan kerja sama bilateral di industri digital, termasuk infrastruktur digital dan investasi, meskipun RUU perlindungan data Indonesia masih terjebak dalam pembahasan di DPR.
Berbicara setelah bertemu dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Beckett pada hari Selasa tentang potensi kerja sama dalam ekonomi digital, Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny J. Plait mengatakan bahwa tidak adanya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Indonesia “tidak menjadi masalah”, karena ketentuan yang melindungi data pribadi sudah ada, dalam banyak peraturan, seperti Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Kependudukan, dan peraturan terkait e-commerce.
“Regulasi Indonesia sejalan dengan Uni Eropa yang mengizinkan [the existing regulations to serve] Sebagai payung hukum untuk meningkatkan kerjasama ekonomi di sektor digital di Indonesia,” ujar Johnny.
Untuk membaca cerita selengkapnya
berlangganan sekarang
Mulai dari Rp 55.500/bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- Surat kabar email harian digital
- Tidak ada iklan, tidak ada gangguan
- akses istimewa ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami
Atau biarkan Google mengelola langganan Anda
“Gamer yang sangat menawan. Ahli web. Sarjana TV. Pecandu makanan. Ninja media sosial yang rajin. Pelopor musik hardcore.”
More Stories
Indonesia siap menjadi ekonomi hijau dan pusat perdagangan karbon global
Indonesia berupaya menggenjot sektor ritel untuk mendukung perekonomian
Ekonomi perawatan di Indonesia