POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Indonesia akan memberlakukan penguncian ketat Pemerintah-19 mulai 30 Juni, kata para pejabat, karena memerangi gelombang kedua infeksi, SE Asia News & Top Stories

Jakarta – Indonesia berencana menjatuhkan sanksi lebih keras mulai Rabu (30 Juni) Negara terpadat di Asia Tenggara sedang berjuang melawan gelombang kedua infeksi virus corona Juga didorong oleh varian delta konduktif.

Presiden Joko Widodo akan memimpin rapat internal pada hari Selasa dengan dua pejabat senior pemerintah dan seorang legislator anonim untuk membahas rincian operasi baru yang direncanakan yang dikenal sebagai Pembroken Pembrokeshire Kejriwal Pembantaian (PPKM) Tarorat atau Kontrol Tindakan Publik Darurat.

Seorang anggota Komite Kesehatan Parlemen mengatakan kepada The Straits Times dalam pesan teks bahwa semua pekerja di lapangan yang penting untuk langkah-langkah baru harus bekerja dari rumah dan makan di restoran.

Saat ini 25 persen karyawan perusahaan diperbolehkan bekerja dari kantor, sementara restoran restoran dibatasi hingga 25 persen kapasitas.

Perjalanan udara domestik hanya akan diizinkan bagi mereka yang telah divaksinasi, dan hasil tes dapat dihasilkan oleh bahan reaksi berantai polimerase negatif, MP.

Tidak jelas apakah langkah-langkah baru akan berlaku secara nasional atau hanya untuk area zona merah di mana kasus meningkat bulan ini.

Daerah yang ditetapkan sebagai Zona Merah meliputi ibu kota Jakarta, sebagian Yogyakarta dan wilayah Kudas di Jawa, Pangalan di pulau Mathura, Bandung di Jawa Barat, dan sebagian Riya di Sumatera.

“Kami akan menunggu detail lengkap dari Istana (Istana Kepresidenan),” kata seorang sumber.

Ukuran baru ini disebut Kontrol Fungsi Umum Mikro atau PPKM Mikro dari kunci lokal saat ini, yang menurut banyak orang tidak lagi berguna.

Panitia Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia, Minggu, mengimbau kepada pemerintah untuk melakukan lockdown minimal selama dua minggu, khususnya di Pulau Jawa.

Mereka menambahkan bahwa peningkatan jumlah kasus membutuhkan penegakan hukum yang maksimal karena semakin membebani rumah sakit.

Gubernur Jakarta Anees Paswadeen mengatakan kepada TV One pada hari Minggu: “Lobi dan lorong rumah sakit telah menjadi bangsal perawatan. Ruang gawat darurat digunakan sebagai ICU (unit perawatan intensif). Ini berarti bahwa situasi kita sangat serius. ”

Dari total 10.448 bangsal terisolasi di rumah sakit di Jakarta, 9.787 atau 94 persen ditempati pada hari Senin, kata Anees.

Menghimbau semua warga Jakarta untuk menghindari perjalanan penting, Anees mengatakan: “Ini bukan situasi dengan film. Ini benar. Rumah sakit kami menghadapi kondisi yang parah. “