POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

India memperkenalkan aturan TI baru untuk mengendalikan teknologi besar

India memperkenalkan aturan TI baru untuk mengendalikan teknologi besar

New Delhi: Pemerintah India pada hari Jumat mengumumkan perubahan aturan teknologi informasi (TI) yang akan berlaku untuk perusahaan media sosial, dalam sebuah langkah yang kemungkinan akan dilihat sebagai mengekang perusahaan teknologi besar.

Di bawah aturan yang direvisi, yang akan berlaku mulai 28 Oktober, komisi pemerintah akan dibentuk untuk mendengarkan keluhan pengguna tentang keputusan modifikasi konten untuk platform media sosial.

Pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi memiliki hubungan yang tegang dengan beberapa perusahaan teknologi besar, dan New Delhi memperketat peraturan untuk perusahaan seperti Facebook, YouTube dan Twitter.

Ketegangan atas keputusan konten media sosial telah menjadi masalah yang sangat pelik di India di mana perusahaan sering menerima permintaan penghapusan dari pemerintah atau secara proaktif menghapus konten.

Perusahaan media sosial sudah diharuskan memiliki internal grievance handler dan menunjuk eksekutif untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Di bawah aturan yang direvisi, perusahaan akan diminta untuk mengakui keluhan pengguna dalam waktu 24 jam dan menyelesaikannya dalam waktu 15 hari, atau 72 jam jika penghapusan informasi diminta.

Pada bulan Juni, pemerintah merilis rancangan perubahan UU TI yang mengharuskan perusahaan untuk “menghormati hak yang diberikan kepada warga negara di bawah Konstitusi India” dan mengusulkan pembentukan komisi pemerintah.

Pemerintah India khawatir bahwa pengguna yang tidak puas dengan keputusan untuk menghapus konten mereka tidak memiliki sistem banding yang memadai terhadap keputusan tersebut dan bahwa satu-satunya jalan hukum mereka adalah pergi ke pengadilan.

“Sejumlah perantara (dalam teknologi) telah bertindak melanggar hak konstitusional warga negara India,” kata pemerintah pada bulan Juni, tanpa menyebut nama perusahaan atau hak tertentu.

Komite pemerintah akan terdiri dari seorang ketua dan dua anggota penuh waktu, dua di antaranya akan menjadi anggota independen.

READ  Penyerang merah masih perlu mencari penjaga gawang