POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Hong Kong larang penerbangan penumpang dari Indonesia karena kekhawatiran COVID-19-19

Hong Kong larang penerbangan penumpang dari Indonesia karena kekhawatiran COVID-19-19

HONG KONG – Hong Kong akan melarang penerbangan penumpang dari Indonesia mulai Jumat, menganggap kedatangan ke negara itu “sangat berbahaya” untuk virus corona.

Pemerintah Hong Kong mengatakan Rabu malam bahwa mereka akan menangguhkan penerbangan setelah jumlah kasus COVID-19 yang diimpor dari Indonesia melewati ambang batas yang ditetapkan oleh pusat keuangan global.

Hong Kong telah melarang kedatangan dari India, Nepal, Pakistan, dan Filipina, menggunakan aturan penangguhan penerbangan yang dipicu ketika lima atau lebih penumpang dinyatakan positif salah satu varian kasus COVID-19 pada saat kedatangan, atau 10 atau lebih penumpang dinyatakan positif. ditemukan memiliki jenis penyakit apa pun selama berada di karantina.

Wilayah Administratif Khusus China telah mencatat lebih dari 11.800 kasus dan 210 kematian akibat virus corona. Sebagian besar kasus baru-baru ini di kota telah diimpor dalam sebulan terakhir.

Kementerian luar negeri Indonesia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa larangan Hong Kong bersifat “sementara” dan bahwa pekerja migran yang terkena dampak undang-undang baru harus menghubungi majikan dan agen mereka.

Hong Kong mempekerjakan ribuan pekerja migran dari negara-negara seperti Indonesia dan Filipina.

(Laporan oleh Farah Master di Hong Kong dan Angie Teo di Jakarta; Disunting oleh Jane Wardle) (([email protected]; +852 3462 7709 ;))

READ  Imigrasi untuk menilai penerbitan visa investor