POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

DPR mempertanyakan bos PT Timah atas dugaan korupsi yang merugikan negara Rp271 triliun

Tempo.co, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat' (DPR) Komisi VI yang membidangi Perdagangan, Perindustrian, Penanaman Modal, Koperasi dan UKM serta BUMN menggelar rapat kerja dengan BUMN pertambangan timah PT Timah (Persero) Tbk pada hari ini, 2 April. Sejumlah anggota komisi mempertanyakan Direktur Utama perusahaan tersebut, Ahmad Dani Wirsal, terkait korupsi pelaksanaan izin usaha pertambangan (IUP) yang kabarnya merugikan pemerintah hingga Rp271 triliun.

Wakil Ketua Komisi VI Hermann Heron mengatakan pemaparan yang disampaikan PT Timah (IDX: TINS ​​​​) “tidak memberikan gambaran sebenarnya atas fakta yang ada”. Ia mengatakan, sebagai CEO PT Timah, Ahmad tidak bisa mengelola perusahaan dengan baik.

“Kerugian ekologi lebih dari Rp271 triliun merupakan angka yang luar biasa,” kata Herman kepada hadirin.

Herman, politikus Partai Demokrat, mengaku melakukan perjalanan sendirian ke kawasan sekitar lokasi tambang Tima. Ia menuturkan, saat ditanya warga sekitar bahwa perusahaan tersebut tidak mengelola operasional penambangannya dengan baik.

“Tidak mengherankan jika banyak pemain ilegal yang masuk dengan memanfaatkan celah di luar konteks kemampuan administratif,” ujarnya.

Amin AK, anggota Komisi VI lainnya, mengatakan paparan PT Tima hanya sekedar formalitas dan penjelasan pemerintah tidak memberikan banyak informasi mengenai kasus perdagangan timah yang banyak diperbincangkan.

Amin menyinggung kerugian PT Tima dalam 3 tahun terakhir. “Kita perlu tahu persis status perusahaan pemerintah ini. Penambang ilegal ada di mana-mana. Kita harus hentikan BUMN yang dikelola penambang ilegal,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Dani Virsal mengatakan pihaknya mengalami kerugian sebesar Rp 450 miliar akibat anjloknya harga timah di pasar dunia.

Ahmad mengatakan produksi PT Timah juga turun dan biaya operasional perusahaan tinggi.

“Beban puncak tetap tidak berubah dan harga puncak juga tetap sama, namun pendapatan kami turun drastis karena penurunan produksi. Lebih buruk lagi ketika harga jual timah turun sehingga pendapatan turun drastis,” ujarnya. .

READ  Hanya orang asing yang divaksinasi yang dapat masuk ke Indonesia mulai 6 Juli 2021

SAVERO ARISTIA WIENANTO

Seleksi Guru: 10 negara paling kuat di dunia pada tahun 2024

klik disini Dapatkan update berita terkini dari Tempo di Google News