POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

China memperkuat tindakan kerasnya terhadap kejahatan lingkungan

China memperkuat tindakan kerasnya terhadap kejahatan lingkungan

Mahkamah Agung Rakyat China dan Kejaksaan Agung Rakyat mengeluarkan interpretasi yudisial bersama pada hari Rabu yang bertujuan untuk menindak lebih lanjut kejahatan yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan.

Menurut interpretasi yudisial, individu yang bertanggung jawab atas pembuangan atau pembuangan limbah radioaktif, limbah beracun, atau limbah yang mengandung patogen infeksius yang mengakibatkan kerusakan serius pada satwa liar dan tumbuhan di bawah perlindungan negara khusus atau habitat spesies di bawah perlindungan negara khusus akan dikenakan sanksi. hukum. dengan pidana penjara minimal tujuh tahun.

Ini juga menetapkan standar hukuman untuk tindak pidana yang melibatkan pembuatan bukti palsu terkait penilaian dampak lingkungan, pemantauan emisi gas rumah kaca, dan pernyataan perlindungan lingkungan lainnya.

Interpretasi yudisial ini dijadwalkan mulai berlaku pada 15 Agustus, dan ini merupakan interpretasi keempat mengenai kejahatan terkait pencemaran lingkungan yang dikeluarkan oleh badan peradilan tertinggi China, setelah penerapan hukum pidana pada tahun 1997.

(Sampul: Air limbah dari perusahaan petrokimia disaring dan diolah sebelum dibuang untuk memenuhi standar di Dalian, Provinsi Liaoning, China timur laut, 26 Juli 2022. / CFP)

(Jika Anda memiliki keahlian khusus dan ingin berkontribusi, atau jika Anda memiliki topik minat yang ingin Anda bagikan dengan kami, silakan kirim email kepada kami di [email protected].)

Sumber: Kantor Berita Xinhua

READ  Negara-negara Asia Tenggara didesak untuk tidak menjadi bidak catur