POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

BMKG umumkan Zona Sesar Cugenang, rekomendasikan relokasi 1.800 rumah

BMKG umumkan Zona Sesar Cugenang, rekomendasikan relokasi 1.800 rumah

Tempo.co, JakartaBadan Meteorologi, Iklim, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan penemuan zona patahan Gujenang yang memicu gempa bermagnitudo 5,6 di Siangjur, Jawa Barat pada 21 November 2022. Seperti diberitakan luas, pusat gempa melukai puluhan ribu orang. Ribuan rumah dan lebih dari 300 orang tewas di Patahan Simandri yang sebelumnya tidak diketahui atau diketahui dengan baik.

Perusahaan telah menemukan bahwa panjangnya 8-9 kilometer mulai dari desa Nagrak hingga desa Chiherong. Di antara dua desa tersebut adalah Desa Sibulagan, Desa Benjot, Desa Sarambat, Desa Mangungerda, Desa Nyalindung dan Desa Siburium di Kecamatan Kukenang, yang terdeteksi pusat gempa dahsyat tersebut.

“Kami sudah menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk melakukan clearing [the area] dari pemukiman penduduk,” kata Kepala BKD, Dvikorita Karnavati, Kamis, 8 Desember 2022.

Dia menjelaskan, survei untuk menentukan zona sesar Cugenang sudah selesai Rabu lalu. Ia menegaskan, survei diperlukan untuk memetakan patahan gempa, dengan harapan pemerintah daerah dan pusat dapat mengikuti rekomendasi tersebut.

Sejalan dengan rekomendasi tersebut, BMKG, Kementerian PUPR, dan pemerintah daerah telah menghitung jumlah rumah yang akan dipindahkan.

“Ini (survei) bisa digunakan untuk kepentingan lain seperti zona konservasi, daerah resapan air atau ruang terbuka hijau, tapi tolong jangan membangun rumah di zona itu,” tegas Divigorita. Dalam 20 tahun ke depan, jika terjadi lagi gempa di tempat yang sama, “Insya Allah tidak ada lagi rumah yang rusak dan tidak ada lagi korban jiwa.”

Daryono, Kepala Pusat Gempa dan Tsunami BMKG, mengatakan sekitar 1.800 rumah di zona bahaya Fult Cugenang harus direlokasi. Mereka adalah Desa Talaka, Desa Sarambat, Desa Nagrak dan Desa Sibulakan.

READ  Kementerian Percepat Pengembangan Aplikasi IPKD untuk Mendukung E-Government

Dalam buku Zakharia

Klik disini Dapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News