POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Bawazlu merekomendasikan pemungutan suara ulang di TPS yang kebanjiran

Tempo.co, JakartaKetua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja pada hari Rabu merekomendasikan pemungutan suara ulang di semua Tempat Pemungutan Suara (TBS) yang terkena dampak banjir.

Ia menyebutkan, rekomendasi ini dibuat untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kerusakan atau kehilangan surat suara pemilu.

“Biasanya pemungutan suara ulang dilakukan sebagai tindakan preventif,” ujarnya.

Menurut Bagja, bencana banjir merupakan fenomena alam yang sulit diprediksi, namun Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu.

Ia menyebutkan, pemungutan suara ulang tidak bisa dilakukan dalam satu hari saja.

Diakuinya, Bawazlu mendapat informasi rujukan dari kantornya di Kota Tangsel bahwa beberapa Tempat Pemungutan Suara (TBS) seperti kawasan Puri Bindaro Inda harus melakukan pemungutan suara ulang akibat banjir.

Namun banjir sudah surut menjelang sore hari.

“Untungnya sudah mereda. Sekarang masyarakat sudah banyak yang datang ke TPS,” kata Bhagja.

Sebelumnya, beberapa DPS di Tangarang Selatan terdampak bencana banjir akibat hujan deras pada Rabu pagi.

Wali Kota Tangsel Benjamin Davney langsung bergegas menuju TPS yang terendam banjir di wilayahnya.

“Saya mendapat laporan bahwa pemungutan suara di 16 TPS di kawasan Pondok Aren harus ditunda,” ungkap Davnie.

Dia mencontohkan, luapan air dari sungai dekat pemukiman warga menjadi penyebab banjir.

“Selanjutnya saya minta perbaikan (dilakukan) pada pondasi bendungan karena ada kekhawatiran rembesan air,” ujarnya.

Pemerintah Kota Tangsel menurunkan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan beberapa alat pompa untuk memompa air banjir.

Pemilihan Umum diadakan di Indonesia pada hari Rabu, 14 Februari, dengan sekitar 204,8 juta pemilih memilih presiden dan wakil presiden, serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) pada pemilu tersebut. tingkat provinsi, kota, dan kabupaten.

READ  Satgas untuk menyelesaikan 7 Tugas Remedial Stunting Daerah: BKKBN

Antara

Seleksi Guru: Pidato Kemenangan Prabowo: Terima kasih atas pemilu yang aman

klik disini mendapatkan Update berita terkini Tempo di Google News