POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Bandara Soekarno-Hatta Tetap Jaga Protokol Sanitasi Meski Ada Keputusan PPKM

Bandara Soekarno-Hatta Tetap Jaga Protokol Sanitasi Meski Ada Keputusan PPKM

Tempo.co, JakartaPenegakan protokol kebersihan yang ketat dan pemeriksaan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten meskipun pembatasan aktivitas publik telah berakhir (PPKM), kata Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I bandara tersebut.

Ketua KKP Bandara Soekarno-Hatta Nanning Nugrahini menegaskan otoritas bandara akan tetap menerapkan protokol kesehatan dan screening sebagai antisipasi penyebaran varian Covid-19 BF.7 ke Indonesia.

“Otoritas bandara fokus pada jumlah kasus COVID-19 yang disebabkan oleh varian BF.7 di China, Belgia, AS, dan Jepang,” kata Nugrahini, Jumat.

Dia memastikan, norma-norma yang relevan dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 akan diikuti dalam menerapkan protokol dan pemeriksaan kebersihan yang ketat di bandara.

Ia mengatakan, pihaknya akan menginformasikan kepada seluruh maskapai yang masuk ke bandara dan melayani penumpang tentang protokol kesehatan yang diberlakukan.

“Jika kami menemukan penumpang dengan gejala yang mirip dengan varian baru COVID-19, kami akan melakukan tindakan pencegahan,” tegas Nugrahini.

Kepala dinas mencatat, jika ada penumpang yang ditemukan dengan gejala COVID-19, otoritas kesehatan akan merujuk mereka ke klinik bandara untuk tes kesehatan. Penumpang akan dites COVID-19 jika gejalanya konsisten dengan kasus positif COVID-19, tambahnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (30/12), mengumumkan penghentian kebijakan Pembatasan Tindakan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 di Indonesia.

“Mengingat angka kita (COVID-19), hari ini pemerintah memutuskan untuk membatalkan kebijakan PPKM yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” katanya di Istana Merdeka, Jumat.

Penarikan PPKM Dia mencatat bahwa kebijakannya adalah tidak akan ada lagi pembatasan aktivitas dan pergerakan publik.

“Namun, saya mengimbau seluruh masyarakat dan bangsa untuk berhati-hati dan waspada,” kata Presiden Jokowi.

READ  Mahboot MD mentweet pendapatnya tentang pembicaraan tentang Peraturan Presiden ke-3

Antara

Klik disini Dapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News