POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Bagi orang Indonesia, minyak sawit tersedia di mana-mana kecuali di rak supermarket

Bagi orang Indonesia, minyak sawit tersedia di mana-mana kecuali di rak supermarket

  • Indonesia adalah produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, tetapi dalam beberapa bulan terakhir telah dilanda oleh kelangkaan pasokan dan harga minyak nabati yang tinggi.
  • Regulator persaingan perdagangan negara itu mencontohkan indikasi praktik kartel oleh segelintir konglomerat yang mendominasi industri tersebut.
  • Namun para ahli mengatakan kebijakan pemerintah mungkin juga harus disalahkan, termasuk merangsang produsen minyak sawit untuk menjual ke program biofuel pemerintah daripada kilang minyak goreng.
  • Parlemen menyerukan dengar pendapat tentang masalah ini, sementara pengawas persaingan meluncurkan penyelidikan formal.

Jakarta – Praktik kartel dituding sebagai penyebab kelangkaan minyak goreng di produsen minyak sawit terbesar dunia itu – namun kebijakan pemerintah yang dianggap memanjakan industri juga mendapat sorotan.

Keluarga di seluruh Indonesia sejak Oktober lalu menderita kekurangan minyak goreng akut. Bahkan ketika persediaan tersedia, harga seringkali berlipat ganda dari harga produk yang biasanya dijual.

Kelangkaan telah memicu keluhan luas dari warga biasa dan dari politisi, dengan parlemen memulai dengar pendapat tentang mengapa Indonesia, yang memproduksi lebih dari setengah minyak sawit mentah dunia, kehabisan sumber dominan minyak nabati yang dapat dimakan.

“Itu berarti ada pesta yang bermain [the market] Dalam hal minyak goreng ini, termasuk penetapan harga pasar eceran minyak goreng,” Dia berkata Ahmed Al Mazani, Wakil Ketua Dewan Syura Rakyat.

Untuk sementara, pemerintah pada akhir Januari menetapkan harga minyak goreng sawit di gerai ritel sebesar 14.000 rupee (sekitar $1) per liter. Tapi itu membatalkan batas pada pertengahan Maret, lebih dari dua kali lipat harga di beberapa daerah.

Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi meninjau ketersediaan minyak goreng di Jakarta pada Maret 2022. Foto milik Kementerian Perdagangan RI.

Kartel minyak goreng?

Analis industri melacak masalah ini ke industri minyak sawit negara itu, yang didominasi oleh sejumlah kecil konglomerat. Hal ini memunculkan indikasi praktik kartel, di mana produsen berkolusi untuk menetapkan harga dan membatasi persaingan.

Pengawas persaingan perdagangan negara bagian, KPPU, mengatakan telah menemukan bukti permainan jahat di balik kelangkaan dan kenaikan harga. Akhir Februari, Polda Sumut telah menemukan Tidak kurang dari tiga depot yang berbeda menyimpan lebih dari 71.000 liter (18.800 galon) minyak goreng jika digabungkan.

Dua dari gudang tersebut milik jaringan toko swalayan terbesar di Indonesia, Alfamart dan Indomaret. Gudang ketiga milik PT Salim Ivomas Pratama, seperti Indomaret Afiliasi Bersama Salem Group, salah satu konglomerat terbesar di Indonesia.

“Kasus ini memperkuat sinyal kartel.” [practices]Ketua KPPU Ukay Karyadi Dia berkata. “Mengapa indeks semakin kuat? Karena penimbunan dapat dilihat sebagai upaya perusahaan untuk mempengaruhi harga [of cooking oil] menangguhkan saham dari pasar.

polisi, bagaimanapun, ditolak Klaim, mengatakan mereka tidak menemukan bukti upaya terkoordinasi oleh produsen untuk menyebabkan kelangkaan.

Namun pada 28 Maret, KPPU mengumumkan Ini meluncurkan penyelidikan formal setelah menanyai 44 pihak, termasuk produsen, distributor, asosiasi bisnis, pejabat pemerintah dan pengecer. Guprera Panjabian, Direktur Penyidikan KPPU, mengatakan penyidikan diperkirakan berlangsung selama 60 hari, namun bisa diperpanjang jika diperlukan.

Mereka yang terbukti terlibat dalam praktik kartel menghadapi denda hingga setengah dari keuntungan mereka yang timbul dari pelanggaran, atau 10% dari penjualan mereka.

Budidaya kelapa sawit di Riau, Sumatera, Indonesia. foto di Rhett A. Pelayan/Mongabay.

kegagalan ketahanan pangan

Empat pemain utama dalam industri tersebut menguasai hampir separuh pasar minyak goreng dalam negeri, menurut data KPPU Dari 2019. Ini Produser Ini memiliki bisnis di seluruh rantai pasokan, mulai dari perkebunan kelapa sawit hingga pabrik pengolahan hingga kilang minyak goreng.

Ini memberi mereka pengaruh untuk mendikte pasar, membuat pemerintah tampak tidak berdaya untuk mengontrol harga minyak goreng, berdasarkan Khodori, pakar pertanian di Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI).

Koalisi lima LSM Indonesia, termasuk pengawas industri kelapa sawit Sawit Watch dan Greenpeace Indonesia, mengatakan kegagalan minyak goreng adalah tanda ketidakmampuan pemerintah untuk memastikan ketahanan pangan dasar.

Aliansi berkata dalam jumpa pers. “Pemerintah seharusnya tidak menyerah pada permintaan pasar dan perusahaan, termasuk menawarkan insentif kepada bisnis.”

Tandan buah kelapa sawit di truk untuk diangkut ke pasar.  Sumber gambar: John C. Cannon / Mongabay.
Tandan buah kelapa sawit di truk untuk diangkut ke pasar. Sumber gambar: John C. Cannon / Mongabay.

bahan bakar untuk makanan

Salah satu insentif yang telah lama menjadi kontroversi berpusat pada program bahan bakar nabati pemerintah, yang memadukan solar fosil dengan bahan bakar nabati berbasis kelapa sawit.

Menurut Aliansi LSM, minyak sawit semakin diarahkan ke program biofuel dengan mengorbankan pasar minyak nabati. Pada 2019, 5,83 juta metrik ton minyak sawit mentah digunakan dalam program biofuel. Setahun kemudian, jumlahnya meningkat menjadi 7,23 juta metrik ton. Pada periode yang sama, jumlah CPO yang digunakan untuk industri makanan turun dari 9,86 juta ton menjadi 8,42 juta ton pada 2020.

Produsen minyak sawit lebih memilih menjual CPO ke kilang biodiesel, menurut Koalisi LSM, karena insentif. Pemerintah mengenakan tarif atas ekspor CPO dan memasukkan uangnya ke dalam dana yang disebut BPDP-KS. Sebagian besar uang itu kemudian dihabiskan untuk mensubsidi kilang biofuel untuk menurunkan harga biodiesel secara artifisial di pompa, agar lebih kompetitif dengan solar biasa.

Dengan cara ini, pemerintah melalui dana BPDP-KS pada dasarnya menjamin keuntungan produsen dari menjual CPO mereka ke industri biofuel, kata koalisi.

“Sebaliknya, jika CPO mereka dijual ke kilang minyak goreng, maka perusahaan tidak akan mendapat insentif” seperti dari program biodiesel, kata konsorsium.

Bibit kelapa sawit di Sumatera, Indonesia. foto di Rhett A. Pelayan/Mongabay.

Lebih menguntungkan untuk diekspor

Menanggapi kelangkaan minyak goreng dan kenaikan harga yang terus berlanjut, pada awal Februari pemerintah mengeluarkan Kebijakan Komitmen Pasar Domestik atau DMO, yang mewajibkan eksportir kelapa sawit untuk mengalokasikan 20% CPO untuk penggunaan dalam negeri. Pada awal Maret, pemerintah menaikkan DMO menjadi 30%.

Namun langkah tersebut hanya memperburuk masalah, menurut Alexios Darmadi, CEO produsen oleokimia PT Sumi Aceh.

“Ini karena pengecer takut menjual [cooking oil] harga tidak normal [set by the government]Dia mengatakan dalam diskusi online pada 11 Maret.

Faktor lainnya adalah tingginya harga CPO di pasar internasional saat ini, yang saat ini berada di kisaran $1.600 per metrik ton. Bagi produsen di Indonesia, hal ini membuat mengekspor CPO lebih menguntungkan daripada menjualnya di dalam negeri.

“Nampaknya perusahaan yang melakukan ekspor lebih mengutamakan pasar ekspor karena hal ini dapat meningkatkan keuntungan mereka, padahal mereka memiliki perusahaan minyak goreng,” Dia berkata.

Sebuah truk bermuatan sawit di Provinsi Aceh, Indonesia. Foto oleh Dita Alangkara/CIFOR melalui Flickr (CC BY-NC-ND 2.0).

‘oligopoli’ yang mengganggu

Pada pertengahan Maret, bersamaan dengan kenaikan harga minyak goreng, pemerintah juga Didirikan Untuk mengakhiri kebijakan DPO, dengan asumsi produsen akan berhenti menimbun dan pulih.

Dan sementara sudah langka Saya mulai melonggarkanHarga terus naik.

Mulyanto, anggota parlemen dari oposisi Partai Keadilan Sejahtera, mengatakan pemerintah pada dasarnya menyerah pada tekanan perusahaan dengan menghapus batas harga dan DMO. Dia mengatakan segelintir perusahaan berada dalam posisi mendikte persyaratan kepada pemerintah karena mereka menguasai industri minyak goreng.

“Mereka memiliki kekuatan yang cukup untuk mengontrol produksi dan harga di pasar, yang merupakan oligopoli,” kata Mulyanto Dia berkata. “Itulah mengapa mereka tidak mau— [their profits] Yang perlu diwaspadai, terutama ketika harga CPO berada pada titik tertinggi sepanjang masa.”

dia adalah bernama Pemerintah mereformasi manajemen industri minyak goreng agar lebih berdaya saing. Hal itu bisa dilakukan dengan menghapus regulasi yang menghambat masuknya pasar dan memberikan insentif bagi perusahaan baru, menurut Molianto.

Koalisi LSM mengatakan pengawasan serius oleh pemerintah harus melibatkan seluruh rantai pasokan minyak sawit untuk mengatasi akar penyebab masalah.

Presiden Joko Widodo [should] Kajian langsung terhadap seluruh industri sawit dari hulu hingga hilir secara transparan.” “Hal ini untuk melihat apakah kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng karena inefisiensi atau karena mekanisme yang tidak menentu dalam rantai pasokan CPO dan minyak goreng. .”

Foto spanduk: Presiden Indonesia Joko Widodo memeriksa stok minyak goreng di sebuah mini market di Yogyakarta, Indonesia, pada Maret 2022. Foto milik Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia.

Umpan balik: Gunakan Siapa ini Untuk mengirim pesan kepada penulis posting ini. Jika Anda ingin memposting komentar publik, Anda dapat melakukannya di bagian bawah halaman.

Sebuah artikel yang diterbitkan oleh Hayat

agribisnis, biodiesel, biofuel, Bisnis, perusahaan, lingkungan, perdagangan global, minyak, minyak sawit, peternakan, rantai pasokan, perdagangan

mesin cetak