POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

AHY menduga Moldova ingin memblokir pencalonan presiden Anis

Tempo.co, Jakarta – Pemimpin Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, atau AHY, sedang melawan uji materi kepala staf kepresidenan Moldova yang diajukan ke Mahkamah Agung terhadap putusan banding kasus Kongres Luar Biasa Partai Demokrat. AHY mengatakan Moltogo mengajukan peninjauan kembali pada 3 Maret, sehari setelah Demokrat memutuskan untuk mendukung mantan Gubernur Jakarta Anis Baswedan sebagai calon presiden mereka.

AHY bertemu dengan seluruh anggota partai pada apel pagi pada Senin, 3 April 2023 – dihadiri oleh 38 pimpinan DPD, 514 DPC dan 1.800 anggota DPRD. Forum itu, kata AHY, menilai upaya hukum kasasi bisa jadi dimaksudkan untuk menggagalkan pencalonan Anis sebagai calon presiden.

“Forum juga menilai ada upaya serius membubarkan Koalisi untuk Perubahan dengan mengambil alih Partai Demokrat,” kata AHY dalam jumpa pers usai rapat pimpinan di kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Senin, 3 April 2023.

Selain itu, kata AHY, para praktisi hukum menilai peninjauan kembali bisa menjadi “ruang gelap di ruang sidang” karena akan membuka celah untuk campur tangan politik. Jika itu terjadi, keadilan dan demokrasi di negara ini akan menjadi “situasi lampu merah atau darurat,” katanya.

AHY mengaku menyadari ada risiko mendukung calon presiden yang tidak disukai rezim berkuasa. Sejak tahun lalu, “sekelompok kecil perwakilan” yang membantu Anees telah memperingatkan risiko ini, termasuk upaya Moldova untuk mengajukan peninjauan guna memperlambat laju transisi koalisi.

Sejak tahun lalu, AHY, pihaknya memprediksikan uji materi akan menjadi terlalu “dipolitisasi” dan kemungkinan pembubaran Koalisi untuk Perubahan. Ia mengatakan, kini tudingan itu terbukti.

AHY menjelaskan hari ini bahwa banding ditolak atas permintaan Moldovan melalui Keputusan No. 487/K/TUN 2022 pada 29 September 2022. Saat ini, kata dia, Moeldoko telah menemukan empat sumber baru.

READ  Situasi seperti banjir di Maktumpur Jamshedpur, Kunal Sharangi mengulurkan tangan membantu

AHY membantah bukti baru yang diajukan Moeldoko merupakan bukti baru karena keempatnya dijadikan barang bukti dalam sidang PTUN Jakarta dengan nomor perkara 150/G/2021 pada 23 November 2021.

Menanggapi tindakan Moldovan, AHY resmi mengirimkan tim hukum ke PTUN Jakarta melawan P.K. “Kami yakin Demokrat berada di posisi yang tepat,” ujar AHY.

Demokrat meminta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamden Jolva, untuk memimpin tim hukum melawan Moldova. Seperti AHY, Hamdan mengakui empat novum yang diajukan bukanlah bukti baru.

Moeldoko ditemui di Istana Kepresidenan hari ini dan dimintai komentar atas tudingan AHY. “Saya belum bisa jawab sekarang,” katanya, 3 April.

Antara | PELNI

Pilihan Redaksi: AHY Kritik Kebun Pangan Jokowi, Perbu Cipta Kerja

klik disini Dapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News