Tempo.co, Jakarta – Ketua Nastem Pengurus Pusat partai tersebut, Taufiq Basari, membenarkan pihaknya saat ini sedang dalam proses pengumpulan tanda tangan seluruh anggota fraksi partai tersebut di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menggunakan hak mengusut dugaan kecurangan pada pemilu 2024.
“Saat ini pimpinan partai Mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengajukan hak untuk mendengar termasuk mengumpulkan tanda tangan dari anggota unitkata anggota Komisi III DPR melalui pesan singkat, Selasa, 5 Maret.
Berbeda dengan PKS, BKP, dan PDIP yang mengajukan usulan kepada Wakil Ketua DPR Supmi Tasco Ahmed, Partai Nasdem tidak ikut dalam seruan dukungan penyelidikan DPR pada rapat paripurna DPR hari ini.
Tawfiq mengatakan pihaknya tidak menunjukkan dukungan Kapan sidang karena posisi Partai Nasdem sudah sangat jelas. “Untuk kita, Yang paling penting adalah mengambil langkah konkrit,” dia menambahkan.
Ia mencatat, Partai Nasdem telah memberikan dukungan terhadap penyelidikan DPR dalam rapat bersama PKP dan PKS. “Sudah jelas, jadi tidak perlu diulangi lagi di paripurna.”
Partai Keadilan Sepenuhnya (PKS), Partai Kesadaran Nasional (PKB), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) menyampaikan usulan penggunaan hak pengusutan dugaan kecurangan pemilu pada sidang paripurna hari ini.
Sultan Abdurrahman
Seleksi Guru: Kanjar membantah rumor Mahfud MD menentang seruan penyelidikan pemilu DPR
klik disini Dapatkan update berita terkini dari Tempo di Google News
“Pembaca yang ramah. Penggemar bacon. Penulis. Twitter nerd pemenang penghargaan. Introvert. Ahli internet. Penggemar bir.”
More Stories
Kalbar gelar rapat penanganan karhutla
URTF menyediakan $2 juta untuk Proyek Ketahanan Iklim Nusantara
Menteri Pariwisata Sandhyaka Uno memberikan update mengenai proyek LRT Bali