Artila Siagria dan Abriadi Gunawan
Premium
Jakarta / Medan
Minggu, 2 Mei 2021
Seiring dengan rencana Indonesia untuk membuka kembali wisatawan internasional di masa depan, kegagalan kebijakan medis, termasuk penggunaan kembali alat tes Kovit-19 dan pelanggaran isolasi wajib, telah mempertanyakan produktivitas negara.
Pemerintah telah menetapkan sejumlah aturan perjalanan sebagai upaya mengurangi risiko penularan COVID-19. Penumpang harus memberikan hasil negatif dari PCR atau tes antigen dan orang yang datang dari luar negeri harus diisolasi di fasilitas yang ditentukan selama lima hari. Tetapi dengan pengawasan kebijakan yang lemah, beberapa melihat aturan sebagai peluang untuk mendapatkan keuntungan ilegal, sementara yang lain menemukan jalan keluar dari aturan tersebut.
Di Sumatera Utara, polisi baru-baru ini menunjuk lima pekerja dari Kimia Pharma Diagnostics, laboratorium medis milik negara yang dituduh menggunakan kembali 150 alat tes antigen cepat.
Baca cerita lengkapnya
Berlangganan sekarang
IDR mulai dari 55.000 / bulan
- Akses tak terbatas ke konten kami di web dan di aplikasi
- Tanpa iklan, tanpa gangguan
- Berlangganan bonus untuk berbagi
- Tandai fungsi dalam aplikasi dan mode malam
- Berlangganan buletin kami
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi