POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Indonesia bertujuan untuk menambah lebih banyak pelabuhan dalam memerangi penangkapan ikan ilegal

Indonesia bertujuan untuk menambah lebih banyak pelabuhan dalam memerangi penangkapan ikan ilegal

  • Hanya empat dari hampir 2.500 pelabuhan di Indonesia yang menerapkan Perjanjian Tindakan Negara Pelabuhan (PSMA), sebuah perjanjian internasional yang menargetkan penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur (IUU) dengan menolak akses ke kapal yang terlibat dalam praktik tersebut.
  • Karena negara tetangga Thailand memiliki 26 pelabuhan yang menerapkan PSMA, pemerintah Indonesia mengatakan sedang mempertimbangkan untuk memperluas cakupan ke lebih banyak pelabuhannya.
  • PSMA adalah bagian dari seperangkat alat untuk meningkatkan transparansi dan ketertelusuran perikanan yang akan meningkatkan kepercayaan global terhadap produk ikan dari Indonesia, salah satu produsen makanan laut terkemuka dunia.
  • Estimasi stok ikan Indonesia adalah 12 juta metrik ton, turun hampir 4% dari tahun 2017, sementara 53% dari zona pengelolaan perikanan dianggap “sepenuhnya dieksploitasi”, naik dari 44% pada tahun 2017.

JAKARTA – Pemerintah Indonesia menggunakan perjanjian internasional untuk memerangi penangkapan ikan ilegal di beberapa pelabuhan di seluruh negeri untuk mendapatkan pengawasan yang lebih baik terhadap industri perikanan yang sangat penting.

Indonesia adalah penandatangan Perjanjian Tindakan Negara Pelabuhan (PSMA) 2009, perjanjian internasional mengikat pertama yang secara khusus menargetkan penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur (IUU) dan mencegah kapal yang terlibat dalam praktik tersebut mengakses pelabuhan. Namun meski menjadi negara kepulauan terbesar di dunia dan salah satu produsen makanan laut terbesar, Indonesia baru menerapkan PSMA di empat pelabuhan. Ini jauh lebih sedikit dari Thailand, di mana 26 pelabuhan menerapkan langkah-langkah tersebut.

Pelabuhan Indonesia yang mengoperasikannya adalah tiga pelabuhan perikanan Samudra di Mura Baru, Jakarta; Bitung, Sulawesi Utara; dan Pungas, Sumatera Barat; dan pelabuhan niaga Benoa di Bali.

“Kita harus lebih,” kata Direktur Pelabuhan Perikanan Kementerian Perikanan Tri Aris Wibowo dalam jumpa pers di Jakarta, 16 Mei 2018. Pelabuhan umum harus memberlakukan kebijakan PSMA terhadap kapal penangkap ikan yang berlabuh di pelabuhan umum tersebut.

READ  Provinsi Shefa Vanuatu telah mengakui pemerintah Papua Barat, Venta
Pelabuhan Perikanan Samudra di Bitung, Provinsi Sulawesi Utara. Gambar milik Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia.

Indonesia terdiri dari ribuan pulau dan memiliki 2.459 pelabuhan, semuanya tunduk pada standar “pelabuhan hijau” baru yang diperkenalkan oleh pemerintah. Negara ini menempati posisi maritim utama yang mengangkangi samudra Hindia dan Pasifik, dan merupakan rumah bagi Selat Malaka, Sunda, dan Lombok, yang masing-masing dilayari oleh lebih dari 200.000 kapal kargo setiap tahun.

Dia mengatakan kemitraan antara pelabuhan umum di bawah yurisdiksi kementeriannya dan Kementerian Perhubungan harus memiliki kerangka hukum. “Kita harus menerapkan langkah-langkah itu pada produk ikan yang masuk ke pelabuhan itu. Kemitraan dengan pelabuhan lain ini diperlukan untuk memastikan ikan itu legal atau tidak. Kami berpikir ke arah itu,” katanya.

Dry juga mengatakan bahwa PSMA merupakan bagian dari seperangkat alat untuk meningkatkan kepercayaan global terhadap produk ikan dari Indonesia, meningkatkan transparansi dan ketertelusuran. “Kami memahami bahwa penerimaan dari pasar internasional tidak hanya tentang kesehatan ikan, tetapi juga tentang ketertelusuran – bagaimana ikan ditangkap, apa alat tangkapnya, apakah legal atau tidak, apakah ramah lingkungan,” katanya.

Menurut Organisasi Pangan dan Pertanian PBB, sekitar 600 juta orang bergantung pada sumber daya laut dan ekosistem untuk penghidupan mereka, tetapi sepertiga perikanan dunia ditangkap secara berlebihan. Di Indonesia, Kementerian Perikanan menjaga negara Estimasi stok ikan 12 juta metrik ton, turun hampir 4% dari perkiraan terakhir sebesar 12,5 juta metrik ton. 2017. Data tersebut juga menunjukkan bahwa 53% dari 11 zona pengelolaan perikanan di negara tersebut, yang dikenal sebagai WPP, kini dianggap “dieksploitasi sepenuhnya”, naik dari 44% pada tahun 2017, menunjukkan perlunya pemantauan yang lebih ketat.

“Perikanan tangkap yang berkelanjutan dan akuakultur yang berkelanjutan memiliki potensi besar untuk memberi makan dan memelihara pertumbuhan populasi dunia dan meningkatnya permintaan akan makanan akuatik yang sehat,” kata Direktur Jenderal FAO Gu Dongyu. Dalam sebuah pernyataan.

READ  Pelukis rumah North Shore Auckland menjadi satu-satunya solusi kebutuhan lukisan Auckland

“PSMA dapat mendukung transformasi perikanan berkelanjutan secara global,” ujarnya seraya menambahkan bahwa para pihak harus meningkatkan upaya bersama untuk menciptakan perikanan yang benar-benar berkelanjutan.

Indonesia bertujuan untuk menambah lebih banyak pelabuhan dalam memerangi penangkapan ikan ilegal
Pelabuhan Perikanan Samudra Nizam Sakman di Mura Baru, Jakarta. Gambar milik Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia.

Produksi perikanan dan akuakultur global meningkat sebesar 3% dari tahun 2018 ke level tertinggi sepanjang masa sebesar 214 juta metrik ton pada tahun 2020, dengan nilai penjualan pertama sekitar $406 miliar, menurut laporan FAO yang dirilis di PBB pada Juni 2022. Konferensi Laut di Lisbon. Pertumbuhan didorong oleh peningkatan produksi akuakultur sebesar 6%, sementara tangkapan ikan liar menurun hampir 4,5%.

Indonesia adalah salah satu penandatangan pertama BSMA pada November 2009, tetapi baru meratifikasinya pada Juni 2016. Pada awal Mei tahun ini, Indonesia mengadakan pertemuan para pihak BSMA di Bali, dimana mereka menyepakati seperangkat kesepakatan. Memperkuat upaya untuk memerangi IUU Fishing. Ini termasuk menggunakan Sistem Pertukaran Informasi Global, platform digital yang dikembangkan oleh FAO untuk berbagi informasi seperti laporan inspeksi dan tindakan yang diambil terhadap kapal penangkap ikan asing yang terlibat dalam penangkapan ikan IUU.

“PSMA membutuhkan pertukaran informasi dan digitalisasi yang disederhanakan untuk memerangi penangkapan ikan IUU secara efektif,” kata Matthew Camilleri, Pejabat Perikanan Senior dan Kepala Grup Proses Global dan Regional Perikanan di Divisi Perikanan dan Akuakultur FAO. Laporan.

Indonesia sedang mempertimbangkan untuk menempatkan 2.500 pelabuhannya di bawah administrasi Perjanjian Pengukuran Negara Pelabuhan untuk mengatasi penangkapan ikan ilegal. Gambar milik Kementerian Kelautan dan Investasi Indonesia.

Kokas Boston Penulis staf senior untuk Indonesia di Mongabay. Temukan dia di Twitter @bgokkon.

Lihat reporter ini terkait:

Inisiatif ‘pelabuhan hijau’ Indonesia untuk membersihkan pelayaran mendapat sambutan yang hati-hati

Masukan: Gunakan formulir ini Kirim pesan ke penulis posting ini. Jika Anda ingin memposting komentar publik, Anda dapat melakukannya di bagian bawah halaman.

Ekosistem Pesisir, Pembangunan, Lingkungan Hidup, Hukum Lingkungan, Perikanan, Penangkapan Ikan, Penangkapan Ikan Ilegal, Infrastruktur, Kepulauan, Kelautan, Ekosistem Laut, Lautan, Pelabuhan, Keberlanjutan, Transportasi

READ  'Politik Buruh' Anees dan Rumus Pengupahan Soal - Jumat, 24 Desember 2021

Mencetak