SEATTLE (AP) – Gugatan yang diajukan terhadap Boeing di Seattle atas jatuhnya sistem autotrote jet 737 tua Januari lalu ketika sebuah pesawat Sriwijaya jatuh di Laut Jawa di Indonesia, menewaskan 62 orang di dalamnya.
Seattle Times Diumumkan Gugatan, yang diajukan Kamis di Pengadilan Tinggi King County atas nama 16 keluarga yang terlibat dalam kecelakaan itu, mengutip insiden sebelumnya yang melibatkan kegagalan sistem di 737 Autotrote, dan mengatakan sistem seharusnya didesain ulang.
Jan
737, yang jatuh karena kecelakaan maskapai yang terinfeksi COVID-19, dilarang terbang selama sembilan bulan tahun lalu. Pengawas lalu lintas udara Indonesia mengeluarkan sertifikat udara baru untuk jet tersebut pada bulan Desember, yang memungkinkannya terbang lagi.
Menurut laporan awal kecelakaan pesawat Dewan Keselamatan Transportasi Nasional Indonesia SJ182, catatan perawatan menunjukkan bahwa pada hari-hari menjelang kecelakaan, pilot berulang kali melaporkan masalah dengan autotrof dan teknisi mencoba memperbaiki masalah dengan membersihkan sakelar dan konektor. . .
Tak lama setelah lepas landas dari Jakarta, pesawat itu tenggelam ke laut dekat gugusan Kepulauan Seribu dalam hujan deras.
Srivijaya Air hanya mengalami insiden keamanan kecil di masa lalu, namun seorang petani tewas pada tahun 2008 ketika pesawatnya keluar dari landasan pacu karena masalah hidrolik.
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi