POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Tersangka pembunuhan polisi ditahan di fasilitas terpisah

Tersangka pembunuhan polisi ditahan di fasilitas terpisah

Tempo.co, Jakarta Berkas dan status tersangka mantan Wakil Menteri Dalam Negeri Ferdi Sambo telah resmi diserahkan ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober, terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansya Yoshua Hudaparat yang merupakan asisten pribadi Sambo. .

Baik Sambo maupun istrinya, Putri Chandravati, yang menjadi tersangka kasus pembunuhan, tiba di markas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dengan berpakaian seperti tahanan. Tersangka lain dalam kasus ini masih belum ditemukan.

Wakil Jaksa Agung Fadil Jumhana mengatakan para tersangka akan ditahan di tiga fasilitas terpisah untuk mengakomodasi proses pengadilan dan “membawa tersangka lebih baik ke pengadilan”.

Mereka yang ditahan di Mabes Polri adalah Ferdi Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Noorpatria dan Arif Rachman. Sementara, tersangka lain yang diduga menghalangi proses peradilan akan ditahan di Lapas Unit Reserse Kriminal (Parescrim) Polri.

Sementara istri Sambo, Chandravati, akan ditahan di Lapas Salemba, salah satu cabang Kejaksaan Agung.

Ferdi Sambo dan tersangka lain dalam kasus yang direncanakan akan menghadapi dakwaan berdasarkan Pasal 340 KUHP.

Hamdan Solifudin Ismail

Klik disini Dapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News

READ  Petugas penyelamat Jakarta menggunakan perahu karet untuk mengevakuasi korban banjir