POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Indonesia mempertimbangkan untuk menghapus basis penjualan domestik untuk ekspor minyak sawit

Mendag mengatakan Indonesia sedang mempertimbangkan untuk membatalkan persyaratan penjualan domestik untuk ekspor minyak sawit karena stok minyak nabati yang tinggi menghambat pemulihan harga minyak sawit.

Sejak mengakhiri larangan ekspor sementara pada akhir Mei, produsen minyak sawit terbesar dunia telah meminta perusahaan untuk menjual sebagian produksi di dalam negeri sebelum izin ekspor dikeluarkan, sebuah kebijakan yang dikenal sebagai DMO, dalam upaya untuk mengendalikan harga minyak goreng.

Namun, larangan pengiriman sementara dan kebijakan DMO telah menyebabkan peningkatan stok minyak sawit, masalah penyimpanan, dan harga yang lebih rendah untuk diterima oleh petani buah sawit.

Menteri Zulkifli Hassan mengatakan kepada wartawan bahwa kebijakan sebelumnya untuk mengatasi masalah seperti itu, termasuk penghapusan sementara pajak ekspor dan kuota ekspor yang lebih besar, telah gagal mengurangi stok dengan cepat.

“Saya sedang mempertimbangkan untuk membatalkan persyaratan DMO agar ekspor cepat keluar, tetapi saya ingin jaminan dari teman-teman kita di kilang,” katanya kepada wartawan saat berkunjung ke pasar, menurut rekaman audio yang disediakan oleh kementerian.

Zulkifli mengatakan pihak berwenang Indonesia menyadari permintaan tinggi yang diharapkan dari India dan Pakistan untuk liburan Diwali mendatang dan akan memastikan bahwa pembeli memiliki pasokan yang cukup.

Industri minyak sawit Indonesia telah mendorong pelonggaran pembatasan ekspor dan pajak, dengan alasan bahwa jika tidak, produk dapat terbuang sia-sia, terutama dengan panen yang memuncak dalam beberapa bulan mendatang dan dengan kapasitas penyimpanan.

Sebuah asosiasi industri mengatakan minggu ini bahwa Indonesia harus mengekspor enam juta ton minyak sawit pada Agustus jika ingin menurunkan tingkat stoknya menjadi normal.

Perekonomian terbesar di Asia Tenggara ini telah menghapus bea keluar untuk semua produk minyak sawit hingga 31 Agustus, dan berencana untuk menetapkan harga acuan minyak sawit mentah setiap dua minggu, bukan bulanan sehingga harga dan pajak yang dihasilkan lebih sesuai dengan kondisi pasar.
Sumber: Reuters.

READ  Gempa berkekuatan 5,9 melanda Indonesia, menewaskan tujuh orang