POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Polisi memeriksa 3 saksi terkait runtuhnya gedung sekolah Palembang

Polisi memeriksa 3 saksi terkait runtuhnya gedung sekolah Palembang

Kami akan menyelidikinya secara menyeluruh. Kami akan menanyakan kepada manajemen sekolah dan kontraktor bangunan. Oleh karena itu, penyebab pasti runtuhnya bangunan tersebut belum dapat dipastikan. (Pertanyaan untuk menentukan) Ini melibatkan tindak pidana.

Sumatera Selatan (Antara) – Polisi di Palembang, Sumatera Selatan memeriksa tiga orang sebagai saksi terkait ambruknya gedung sekolah pada Jumat (1 Juli 2022) yang mengakibatkan satu orang tewas dan satu lainnya luka-luka.

“Tiga orang diperiksa sebagai saksi. Mereka melihat gedung itu runtuh pada Jumat malam,” kata Kapolres Palembang Kombes Mohd Nakajib, Jumat.

Dia berjanji bahwa polisi akan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap runtuhnya gedung tiga lantai yang sedang dibangun.

Berita Terkait: Kunjungan Jokowi ke Ukraina, Strategi Pemulihan Ekonomi Rusia

“Kami akan mengusut tuntas. Kami juga akan menyelidiki manajemen sekolah dan kontraktor bangunan. Jadi, kami belum mengetahui penyebab pasti runtuhnya bangunan itu. (Penyelidikan akan menentukan apakah itu tindak pidana), ” dia berkata.

Sebelumnya, Kapolsek Sako, Kompol Evial Khalsa mengatakan, pekerja konstruksi berusia 42 tahun Agus Nuslan meninggal dunia setelah material bangunan menimpanya pada pukul 17.45 WIB, Jumat.

Berita Terkait: Jokowi Bertemu Presiden UEA di Istana Al Shatti

“Almarhum kemudian dibawa oleh tim gabungan personel ke RS Polri M. Hassan Palembang untuk dilakukan visum,” imbuhnya.

Seorang pekerja konstruksi lain yang terluka dalam insiden itu, yang diidentifikasi dengan inisialnya sebagai RR, saat ini menerima perawatan di Rumah Sakit Moh Hoesin di Palembang.

Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota dan Kecamatan, belum diperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk bangunan tersebut, kata Presiden Camat Amrudin Chandy.

READ  Ketua DPR mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam penanganan COVID

“Setelah kami cek, gedung tiga lantai itu tidak dipasang IMP,” katanya.

Berita Terkait: Papua: UNICEF desak pemerintah daerah perbaiki data kesehatan sekolah

Berita Terkait: RUU KIA: Kementerian dukung pemberian cuti hamil 6 bulan