POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Ajukan dakwaan terhadap terdakwa dalam kasus unit teroris ISIS Madurai – Berita Hari Ini

Chennai: Badan Investigasi Nasional (NIA) telah mengajukan dakwaan terhadap seorang terdakwa dalam kasus yang terkait dengan mendukung dan mempromosikan ideologi ISIS.

Sebuah pernyataan dari Badan Intelijen Nasional (NIA) menyatakan bahwa lembar dakwaan diajukan terhadap Abdullah yang dikenal sebagai Saravana Kumar (31) dari Madurai di bawah Bagian 124A dan 505(1)(b) dari IPC dan detik. 13(1)(B) dan 38 dan 39 dari UA(P)A di Pengadilan Khusus NIA,
Ini atas keterlibatannya dalam mengunggah postingan-postingan yang menghasut di akun Facebook-nya, untuk mendukung dan mempromosikan ideologi ISIS.

Kasus ini awalnya didaftarkan pada 10 April di Thibakulam di kota Madurai. Investigasi yang dilakukan oleh Badan Intelijen Nasional mengungkapkan bahwa terdakwa Abdullah menerbitkan posting di akun Facebook-nya untuk menghasut orang untuk mendirikan negara khilafah.
Ini mengancam persatuan, keamanan, dan kedaulatan India.

Dia juga mencari kerja sama dari negara lain untuk membentuk tentara untuk mendirikan negara Islam di Tamil Nadu melalui jihad.

Penyelidikan membuktikan bahwa Abdullah adalah anggota Hizbut Tahrir yang sangat ekstremis, sebuah organisasi yang dilarang di banyak negara, dan dia mendukung ideologi fundamentalis ISIS.

Dia secara sadar dan rela mengasosiasikan dirinya dengan anggota ISIS yang direkrut dengan tujuan untuk menyebarkan dan mendukung aktivitas ISIS lebih lanjut. Penyelidikan atas kasus tersebut masih berlangsung.

READ  Indonesia menyerukan persatuan Organisasi Konferensi Islam dan kemerdekaan Palestina