POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

6 hal yang perlu diketahui tentang perjalanan Koridor Perjalanan Vaksin (VTL) di Singapura

6 hal yang perlu diketahui tentang perjalanan Koridor Perjalanan Vaksin (VTL) di Singapura

Dengan Singapura membuka total 11 negara/wilayah untuk perjalanan tanpa karantina bagi warga Singapura dan PR, dan VTP untuk semua kategori lainnya, inilah semua yang perlu Anda ketahui tentang skema VTL.

VTL (Vaccinated Travel Lane) adalah akronim baru terpanas di Singapura, setelah Pemerintah mengumumkan fasilitas ini dengan Republik Korea Selatan, efektif 15 November 2021. Kemudian diperbarui dengan delapan jalur perjalanan lagi – efektif mulai 13 Oktober – menjadi enam negara Eropa dan dua negara Amerika Utara; Kemudian dengan anak-anak yang tidak divaksinasi berusia 12 tahun ke bawah.

Untuk konteksnya, Vaccinated Travel Lane pada dasarnya adalah perjalanan bebas karantina dari Singapura ke negara/wilayah tertentu yang ditunjuk untuk inisiatif ini. VTL pertama diperkenalkan pada September 2021 bersama Jerman dan Brunei, yang menurut Menteri Perhubungan, S Iswaran, membawa total lebih dari 3.100 penumpang dari Jerman dan Brunei ke Singapura. Selain menjadi arcade perjalanan yang berhasil diterapkan (dan dikendalikan), ini juga merupakan arcade yang berbeda dibandingkan dengannya Tiket SafeTravel Umum Lainnya Seperti:

  • Familial Ties Lane (ditujukan untuk pemegang pass jangka panjang dan kerabat dekat warga negara/penduduk tetap Singapura);
  • Paspor udara (untuk kunjungan bisnis jangka pendek), atau
  • Kunjungan darurat untuk kematian dan penyakit kritis (yang merupakan kunjungan jangka pendek untuk mengatasi krisis keluarga).

Dengan adanya VTL, Singapura tidak hanya dapat membantu “memulihkan dan membangun kembali posisi kami sebagai pusat penerbangan internasional dengan konektivitas global”, tetapi juga membantu memungkinkan negara untuk “bergerak dengan aman dan percaya diri menuju negara yang mampu menghadapi COVID-19”, Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) mengatakan.

Pada catatan itu, SDM Online Ini menjawab beberapa pertanyaan yang paling sering diajukan tentang VTL. Mereka diringkas di bawah ini.

Q1: Siapa yang memenuhi syarat untuk VTL?

VTL terbuka untuk semua penduduk Singapura (walaupun aturan masuk berbeda untuk dua demografi pertama dan berikutnya):

  • warga negara Singapura;
  • penduduk tetap (PR);
  • [must apply for VTP] pengunjung jangka pendek, dan
  • [must apply for VTP] Pemegang izin jangka panjang.

Persyaratan VTP tercantum dalam infografis di atas untuk Warga Negara dan PR Singapura; Dan grafik di bawah ini adalah untuk pengunjung jangka pendek dan pemegang pass jangka panjang:

https://www.caas.gov.sg/docs/default-source/docs—cc/infographic-b.pdf

Q2: Siapa yang perlu mengajukan VTP di bawah VTL?

Kelompok utama yang perlu mengajukan Izin Perjalanan Vaksin (VTP) adalah pelancong yang divaksinasi lengkap di Singapura yang:

  • Pengunjung jangka pendek (termasuk pelancong bisnis dan resmi), atau
  • Pemegang izin jangka panjang (seperti izin pengunjung jangka panjang, izin pelajar, izin kerja, atau izin pencari nafkah) bepergian dari salah satu dari 11 negara/wilayah yang disetujui oleh VTL (pada kuartal ketiga).
READ  India menjadi presiden G-20 | Singkat eksternal

Wisatawan harus memperhatikan bahwa VTP berlaku untuk satu kali masuk ke Singapura kapan saja dari tanggal masuk yang diinginkan wisatawan dan hingga enam hari kalender setelahnya.

Warga negara dan penduduk Singapura tidak perlu mengajukan permohonan VTP untuk melakukan perjalanan ke Singapura di bawah VTL, karena mereka dapat kembali ke Singapura tanpa memerlukan persetujuan masuk, asalkan mereka mematuhi persyaratan VTL (yaitu bukti vaksinasi dan persetujuan aplikasi).

Demikian juga, tidak semua anak (berusia 12 atau lebih muda), warga negara Singapura, penduduk tetap (PR), pengunjung jangka pendek, dan pemegang izin jangka panjang, perlu mengajukan VTP selama mereka disertai dengan VTL – Disetujui Wisatawan/ terdaftar.

Q3: Apa 11 negara/wilayah di bawah VTL?

Menurut pengumuman terbaru pada 9 Oktober 2021, ada 11 negara – mulai berlaku pada tiga tanggal terpisah, dan akan dibuka secara terpisah untuk aplikasi VTL.

  • Brunei. Jerman – Tanggal berlaku: 8 September 2021, 2359 jam; Aplikasi terbuka: 1 September 2021, 0000 jam.
  • Kanada; Amerika Serikat – Tanggal berlaku: 18 Oktober 2021, 2359 jam; Aplikasi terbuka: 12 Oktober 2021, 1000 jam.
  • Denmark ; Perancis; Italia; Belanda; Spanyol; Britania Raya – Tanggal berlaku: 18 Oktober 2021, 2359 jam; Aplikasi terbuka: 12 Oktober 2021, 1000 jam.
  • Korea Selatan – Tanggal berlaku: 14 November 2021, 2359 jam; Aplikasi terbuka: 8 November 2021, 1000 jam.

Untuk semua negara/wilayah lain yang tidak tercakup oleh VTL:

– penjelajah Anda harus memeriksa kategori mereka berada di bawahOleh karena itu, ikuti prosedur perjalanan yang disebutkan.
– Negara/wilayah tertentu (misalnya Makau, Hong Kong, Taiwan, atau China Daratan) memenuhi syarat untuk koridor SafeTravel publik lainnya seperti Kartu Perjalanan Udara (ATP) Dan Jalur Hijau Bersama (RGL).
Tidak ada jalur perjalanan yang diizinkan untuk pelancong dari Bangladesh, India, Myanmar, Nepal, Pakistan, dan Sri Lanka, kecuali jika mereka adalah warga negara Singapura atau PR (detail lebih lanjut tentang ini di Q6).

READ  India muncul sebagai tujuan investasi utama bagi Singapura

Q4: Apa saja persyaratan untuk VTL?

Untuk mengajukan perjalanan di bawah VTL, pelamar harus memperhatikan tiga persyaratan:

  • Yang pertama adalah memastikan mereka divaksinasi lengkap (yaitu dua dosis) Vaksin Bersertifikat dan Diakui;
  • Yang kedua adalah mengajukan permintaan VTP antara tujuh hingga 30 hari kalender sebelum tanggal masuk yang dimaksudkan ke Singapura, dan
  • Yang ketiga adalah mengambil penerbangan yang ditunjuk VTL. Misalnya, Korea Selatan hanya melalui Asiana Airlines, Korean Air, dan Singapore Airlines; Sedangkan Jerman hanya akan melalui Lufthansa, Singapore Airlines dan Scott. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di titik ini Di Sini.

Q5: VTL (sebelum 18 Oktober 2021) vs. VTL (setelahnya)

Sebelum 18 Oktober 2021, wisatawan ke Singapura harus memiliki Hanya pernah ke negara/daerah keberangkatan dan/atau Singapura, dalam 14 hari terakhir berturut-turut sebelum keberangkatan ke Singapura. Namun, mulai 18 Oktober 2021, 2359 jam, pelancong ke Singapura bisa mendapatkan tanggal perjalanan satu atau lebih Dari negara/wilayah VTL dan/atau Singapura dalam 14 hari terakhir berturut-turut sebelum keberangkatan ke Singapura.

Jadwal di atas juga berlaku untuk skema tes, di mana wisatawan VTL – termasuk anak-anak yang tidak divaksinasi (berusia 12 tahun atau lebih muda) – diharuskan untuk lulus dua Tes: Hasil tes PCR negatif 48 jam sebelum keberangkatan, tes PCR pada saat kedatangan. Setiap perjalanan yang dilakukan sebelum 18 Oktober, pelancong harus tunduk pada empat Tes PCR (dua tes PCR pada hari ke-3 dan ke-7 setelah kedatangan, satu tes sebelum keberangkatan, dan satu tes PCR pada saat kedatangan). Pokoknya traveler harus menanggung Biaya penuh tes PCR.

Wisatawan harus memperhatikan bahwa tes ini tidak termasuk tes yang mungkin diperlukan di negara tuan rumah. Misalnya menurut CNDalam laporan tersebut, seorang individu yang bepergian ke Korea Selatan akan menjalani tiga tes lagi yang akan berlangsung di sana; Dengan kata lain, total ada lima tes antara negara asal dan negara tuan rumah.

Q6: Jika bukan VTL, jalur perjalanan apa yang harus digunakan untuk masuk ke Singapura?

Di bawah ini diasumsikan bahwa pelancong yang divaksinasi lengkap berasal dari negara-negara berikut:

  • Malaysia
  • India
    • Saya warga negara/PR Singapura (divaksinasi lengkap), kecuali untuk pemegang PR-IPA – tidak diperlukan izin masuk dari Koridor Perjalanan.
    • Saya adalah pemegang izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja, termasuk pemegang IPA – masuk tidak diperbolehkan melalui koridor perjalanan mana pun.
    • Saya seorang pelancong bisnis jangka pendek – Saya adalah pemegang paspor yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja, termasuk pemegang IPA – Masuk tidak diizinkan melalui koridor perjalanan mana pun.
  • Indonesia
    • Saya warga negara/PR Singapura (divaksinasi lengkap), kecuali untuk pemegang PR-IPA – tidak diperlukan izin masuk dari Koridor Perjalanan.
    • Saya pemegang izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja, termasuk pemegang IPA – masuk diperbolehkan melalui Pemegang Paspor Kerja Umum (WPHL).
    • Saya seorang pelancong bisnis jangka pendek – tidak ada entri yang diizinkan melalui koridor perjalanan apa pun.
  • Thailand
    • Saya warga negara/PR Singapura (divaksinasi lengkap), kecuali untuk pemegang PR-IPA – tidak diperlukan izin masuk dari Koridor Perjalanan.
    • Saya pemegang izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja, termasuk pemegang IPA – masuk diperbolehkan melalui Pemegang Paspor Kerja Umum (WPHL).
    • Saya seorang pelancong bisnis jangka pendek – tidak ada entri yang diizinkan melalui koridor perjalanan apa pun.
  • filipina
    • Saya warga negara/PR Singapura (divaksinasi lengkap), kecuali untuk pemegang PR-IPA – tidak diperlukan izin masuk dari Koridor Perjalanan.
    • Saya pemegang izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja, termasuk pemegang IPA – masuk diperbolehkan melalui Pemegang Paspor Kerja Umum (WPHL).
    • Saya seorang pelancong bisnis jangka pendek – tidak ada entri yang diizinkan melalui koridor perjalanan apa pun.
  • Vietnam
    • Saya warga negara/PR Singapura (divaksinasi lengkap), kecuali untuk pemegang PR-IPA – tidak diperlukan izin masuk dari Koridor Perjalanan.
    • Saya pemegang izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja, termasuk pemegang IPA – masuk diperbolehkan melalui Pemegang Paspor Kerja Umum (WPHL).
    • Tidak ada entri yang diizinkan Saya seorang pelancong bisnis jangka pendek – menikah melalui jalur perjalanan apa pun.
READ  Indonesia dan China bertemu untuk membahas membangun hubungan bilateral

Wisatawan dapat memanfaatkan daftar periksa SafeTravel Di Sini Untuk detail login lebih lanjut.


gambar / Hapus percikan