Jakarta (Andara) – Menyusul penangkapan Walikota Pekasi Rahmat Effendi baru-baru ini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Presiden Maroof Amin meminta para pemimpin daerah untuk melakukan tugasnya dengan hati-hati dan menjauhi korupsi.
Dia memimpin rapat di kantor gubernur Sulawesi Tengah di Balu, di mana dia mengatakan, “Pemerintah federal telah menginstruksikan para pemimpin daerah untuk melakukan tugasnya dengan baik. Mereka tidak boleh melakukan korupsi atau ditangkap oleh KPK.” Kamis.
Lebih lanjut Wapres mengatakan, dalam menjalankan tugasnya BPK mengikuti hukum yang berlaku, oleh karena itu para pemimpin daerah juga harus menaati hukum dalam kegiatan sehari-harinya.
“KPK telah menjalankan tugasnya berdasarkan undang-undang, oleh karena itu para pemimpin daerah harus tunduk pada undang-undang yang berlaku dalam menjalankan operasi sehari-harinya,” kata Amin.
Berita Terkait: KPK sedang mengusut tiga anggota DPR yang menjadi saksi kasus korupsi
Sebelumnya, Pimpinan KPK Firley Bahuri membenarkan pada Rabu (5 Januari 2022) bahwa pihaknya telah menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan 11 orang lainnya terkait kasus korupsi di Bekasi, Jawa Barat.
“Saat ini Wali Kota Pekasi dan beberapa pihak yang berkepentingan sedang diperiksa penyidik,” kata Bahuri.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, walikota itu ditangkap bersama sejumlah pejabat publik dan pihak swasta.
“KPK telah menangkap 12 orang dalam operasi tersebut. Di antara mereka yang ditangkap adalah Walikota Pekasi, aparatur sipil kota, dan individu dari pihak swasta,” kata Fikri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Dia membenarkan bahwa Effendi dan orang lain yang ditangkap dalam operasi tersebut saat ini ditahan untuk dimintai keterangan di markas KPK di Jakarta Selatan.
Walikota ditangkap atas tuduhan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa dan proses tender untuk kantor publik pemerintah kota, kata Fikri.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, Bekasi ditangkap terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemprov DKI dalam pengadaan barang dan jasa serta mendapatkan janji atau keuntungan dalam tender jabatan publik,” kata juru bicara penindakan.
Berita Terkait: KPK imbau anggota DPR dalam kasus korupsi
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi