POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Undang-Undang Ketenagakerjaan Belum Tercermin dalam Daya Saing Indonesia – Bisnis

Undang-Undang Ketenagakerjaan Belum Tercermin dalam Daya Saing Indonesia – Bisnis

Izia A. Aloksari (Jakarta Post)

bagus sekali

Jakarta
Jumat 27 Agustus 2021

Para ahli mengaitkan perolehan Indonesia baru-baru ini dalam peringkat daya saing global dengan peningkatan infrastruktur, peningkatan jumlah pengguna Internet dan tenaga kerja murah, daripada Undang-Undang Penciptaan Lapangan Kerja yang diterbitkan dengan tujuan untuk meningkatkan industri lokal.

Saat ekonomi global terpukul keras oleh pandemi virus corona, Indonesia naik tiga peringkat hingga mencapai 37 negara.NS Peringkat internasional dalam Peringkat Daya Saing Global untuk tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Institut Internasional untuk Pengembangan Manajemen (IMD).

Pusat Daya Saing Global IMD yang berbasis di Swiss, pusat penelitian yang telah menerbitkan peringkat sejak 1989, menggunakan statistik dan jajak pendapat eksekutif untuk memberi peringkat 63 ekonomi setiap tahun.

Paywadi Wibou, Kepala Departemen Riset dan Konsultasi Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LM FEBUI), mengatakan…

Untuk membaca cerita selengkapnya

berlangganan sekarang

Mulai dari Rp 55.000/bulan

  • Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
  • Surat kabar digital harian untuk email
  • Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
  • akses istimewa ke acara dan program kami
  • Berlangganan buletin kami

READ  TikTok melanjutkan e-commerce di Indonesia dengan investasi US$1,5 miliar di unit GoTo, Gojek Tokopedia