POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

‘Tidak ada saksi Suu Kyi karena takut akan reaksi militer’

Bangkok, 29 September (EFE). Pengacara pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi mengatakan dia merasa sulit untuk menemukan saksi untuk bersaksi yang menguntungkannya, karena potensi reaksi dari penguasa militer.

Kepala tim hukumnya, Khin Maung Zaw, kini mengatakan kepada Myanmar bahwa dia tidak mengharapkan banyak saksi untuk berbicara mendukung peraih Nobel Perdamaian itu.

Militer menuduh Suu Kyi, Presiden yang digulingkan Win Myint dan mantan Walikota Naypyitaw Myo Aung melakukan pelanggaran hukum terhadap negara.

Pasal 505(b) mengkriminalisasi peredaran pesan-pesan yang memprovokasi “ketakutan atau kepanikan” dan menghasut dilakukannya kejahatan terhadap negara.

Hukuman untuk tuduhan itu adalah hingga dua tahun penjara. Suu Kyi sudah mengaku tidak bersalah.

Tidak ada yang akan menjadi saksinya dalam kasus ini karena mereka kemudian akan menjadi sasaran (Dewan Militer). “Kami tidak akan menggunakan banyak saksi,” kata pengacara itu.

“Hal-hal ini hanya akan didasarkan pada fakta hukum.”

Pada hari Selasa, pengadilan di ibukota, Naypyitaw, meminta para terdakwa untuk menyerahkan daftar saksi untuk bersaksi pada 5 Oktober.

Ini adalah salah satu dari beberapa kasus terhadap Suu Kyi dan politisi pro-demokrasi lainnya yang dibawa oleh militer setelah merebut kekuasaan dalam kudeta pada 1 Februari.

Tuduhan itu berkaitan dengan dua pernyataan yang dikirim oleh Liga Nasional untuk Demokrasi yang dipimpin oleh Suu Kyi pada 7 dan 13 Februari, yang menyerukan kepada masyarakat internasional untuk tidak mengakui para komplotan kudeta.

Militer juga menuduhnya melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi, kejahatan yang dapat dihukum hingga 14 tahun penjara, dan korupsi, termasuk menerima suap dan penyalahgunaan kekuasaan.

Suu Kyi mengaku tidak bersalah.

Perserikatan Bangsa-Bangsa, Uni Eropa, dan negara-negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Indonesia, Malaysia dan Singapura, antara lain, telah menyerukan pembebasan tanpa syaratnya.

READ  Nominasi diumumkan untuk APEC Science Prize 2022

Junta militer Myanmar membenarkan kudeta, mengutip dugaan kecurangan pemilu dalam pemilihan November 2020 di mana partai Suu Kyi menang telak.

Pengamat internasional menegaskan bahwa pemilihan itu bebas dan adil.

Sejak kudeta, protes jalanan terhadap junta militer terus berlanjut di seluruh negeri, sementara pembangkangan sipil melumpuhkan pemerintah dan sektor swasta.

Setidaknya 1.114 orang tewas dalam penindasan kekerasan protes oleh pasukan keamanan. Menurut Asosiasi Bantuan Tahanan Politik, lebih dari 6.600 pembangkang ditahan.

Kudeta juga mengintensifkan konflik bersenjata yang sedang berlangsung dengan kelompok-kelompok pertahanan baru melawan Dewan Militer, banyak di antaranya beroperasi di bawah payung pemerintah alternatif oposisi, yang terdiri dari mantan deputi dan aktivis. EFE

grc-ssk